Masyarakat yang selama ini merasa sudah layak menerima bantuan sosial, tapi namanya belum juga masuk sebagai penerima. Pemerintah terus membenahi basis data penerima bansos lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hasilnya cukup besar. Sejak DTSEN mulai dipakai sebagai basis penyaluran bansos pada Triwulan II 2025, tercatat 4.330.417 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru pada desil 1 sampai 4 yang sebelumnya belum menerima bansos, kini sudah mendapatkan bantuan.
Jadi, kalau selama ini ada anggapan bahwa daftar penerima bansos itu sifatnya permanen, ternyata nggak begitu. Data penerima memang terus dievaluasi karena kondisi ekonomi keluarga bisa berubah. Ada keluarga yang ekonominya menurun dan akhirnya membutuhkan bantuan, sementara ada juga penerima lama yang kondisinya sudah berubah sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Kok Bisa Ada 4,3 Juta KPM Baru?
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa pemutakhiran DTSEN dilakukan untuk merespons perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekaligus menemukan berbagai ketidaksesuaian yang terjadi di lapangan.
Masukan dari masyarakat, media, pemerintah daerah, hingga temuan di lapangan menjadi bagian dari proses evaluasi. Intinya, pemerintah ingin data yang dipakai untuk menentukan sasaran bansos nggak cuma terlihat rapi di atas kertas, tetapi juga semakin sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya.
Angka 4,3 juta KPM baru tersebut merupakan akumulasi sejak DTSEN digunakan. Rinciannya, pada Triwulan II 2025 ada 1.379.043 KPM baru, kemudian 1.696.007 KPM pada Triwulan III 2025, dan 1.179.506 KPM pada Triwulan I 2026. Setelah itu masih ada tambahan 56.276 KPM pada Triwulan II 2026 dan 19.585 KPM pada Triwulan III 2026.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa proses pemutakhiran bukan dilakukan sekali lalu selesai. Data terus bergerak mengikuti perubahan kondisi masyarakat.
DTSEN Itu Sebenarnya Apa?
Nah, bagian ini penting supaya nggak salah paham.
DTSEN merupakan basis data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah sebagai rujukan bersama untuk berbagai kebutuhan, termasuk membantu menentukan sasaran program perlindungan sosial. BPS menjelaskan bahwa DTSEN dibangun dari integrasi berbagai sumber data pemerintah, antara lain DTKS, Regsosek, dan P3KE.
Penggunaan DTSEN sendiri diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, dengan BPS bertugas menyusun dan mengelola DTSEN, sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah ikut berperan dalam penyediaan serta pemutakhiran data.
Jadi gampangnya, pemerintah berusaha punya satu basis data yang terus diperbarui supaya program bantuan dan perlindungan sosial bisa lebih tepat sasaran.
Jangan Salah Paham Soal Desil
Salah satu istilah yang sering muncul dalam pembahasan bansos adalah desil.
Desil merupakan pengelompokan atau pemeringkatan kesejahteraan relatif rumah tangga menjadi 10 kelompok. Misalnya, keluarga yang berada di desil 3 berarti masuk kelompok ketiga dari sepuluh kelompok berdasarkan pemeringkatan kondisi sosial ekonominya.
Yang perlu digarisbawahi, desil bukan berarti angka pendapatan keluarga dan bukan pula otomatis berarti seseorang pasti mendapatkan program bansos tertentu. BPS menegaskan bahwa desil digunakan sebagai salah satu alat untuk membantu pemerintah menentukan sasaran atau prioritas program sesuai ketentuan masing-masing program.
Penentuannya juga nggak cuma melihat satu hal. Kondisi rumah, sumber air minum, energi untuk memasak, kepemilikan aset, listrik, jumlah anggota keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga kondisi disabilitas dapat menjadi bagian dari karakteristik yang dipertimbangkan.
Jadi, misalnya seseorang punya kendaraan atau daya listrik tertentu, bukan berarti satu faktor itu sendirian langsung membuat desilnya naik atau turun. Berbagai karakteristik sosial ekonomi dinilai secara bersama-sama.
Pakai Data dan Model Statistik
BPS menggunakan pendekatan Proxy Means Test (PMT) untuk membantu memperkirakan tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan berbagai karakteristik yang dapat diamati. BPS juga menjelaskan bahwa pemodelan memperhatikan perbedaan karakteristik sosial ekonomi antarwilayah.
Pendekatan ini penting karena informasi pendapatan atau pengeluaran secara langsung tidak selalu tersedia secara lengkap untuk seluruh rumah tangga.
Data Susenas yang mempunyai informasi mengenai pengeluaran rumah tangga juga digunakan untuk membangun model estimasi bagi rumah tangga yang tidak mempunyai informasi pengeluaran secara langsung. Dalam prosesnya, pemerintah terus mengevaluasi model dan kualitas data untuk mengurangi kemungkinan kesalahan.
Data Bisa Berubah, Jadi Jangan Kaget Kalau Status Ikut Berubah
Kondisi ekonomi masyarakat itu dinamis banget. Hari ini seseorang mungkin masih bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi beberapa waktu kemudian kondisinya bisa berubah. Begitu juga sebaliknya.
Karena itu, posisi desil juga bukan sesuatu yang harus dianggap permanen. BPS menjelaskan bahwa posisi desil dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga maupun perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan berbagai sumber, termasuk data administrasi, sensus dan survei, pembaruan dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, pengecekan lapangan, dan masukan masyarakat melalui saluran yang tersedia.
Pemerintah Masih Buka Ruang untuk Perbaikan
Yang menarik, pemerintah juga menyatakan terbuka terhadap masukan mengenai metodologi maupun penentuan desil. Diskusi dengan akademisi dan pihak lain dianggap penting untuk mengevaluasi apakah metode yang digunakan sudah semakin akurat atau masih perlu diperbaiki.
Dengan kata lain, pembaruan DTSEN bukan sekadar mengganti daftar nama penerima bansos. Di baliknya ada proses pengolahan data, pemodelan statistik, validasi, evaluasi, serta penyesuaian berdasarkan kondisi di lapangan.
Munculnya 4,3 juta KPM baru setelah pemutakhiran DTSEN menjadi gambaran bahwa data penerima bansos memang terus bergerak dan diperbaiki. Pemerintah ingin bantuan sosial lebih dekat dengan kondisi nyata masyarakat, bukan sekadar bergantung pada data lama.
Buat masyarakat, poin paling pentingnya adalah memahami bahwa terdaftar dalam DTSEN atau berada pada desil tertentu tidak otomatis berarti pasti menerima semua jenis bansos. Setiap program tetap punya aturan dan kriteria masing-masing.
Yang jelas, proses pemutakhiran akan terus berjalan. Jadi, semakin akurat data sosial ekonomi yang dimiliki pemerintah, semakin besar pula peluang program perlindungan sosial diarahkan kepada keluarga yang memang membutuhkan dan sesuai dengan ketentuan program.








