Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial resmi menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk periode Juni 2026. Penyaluran ini mencakup tiga program utama, yakni Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Pencairan bantuan dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2026, setelah seluruh calon penerima melewati proses pemadanan dan verifikasi data yang dilakukan secara berkala.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, jumlah penerima manfaat yang menerima pencairan bansos PKD pada Juni 2026 mencapai 215.034 orang.
Dari total tersebut, 168.497 orang merupakan penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), sebanyak 25.853 orang menerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), sementara 20.684 orang lainnya merupakan penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa seluruh penerima bantuan yang dicairkan telah lolos proses evaluasi data dan dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.
“Penyaluran Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar telah dilakukan pada hari Kamis, 25 Juni 2026,” kata Iqbal, Sabtu (27/6).
Pemerintah juga memastikan proses penyaluran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, penyaluran bansos ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 445 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026.
Dalam keputusan tersebut, jumlah penerima bantuan sosial PKD tahun 2026 semula ditetapkan sebanyak 219.252 orang, terdiri dari 188.797 penerima manfaat eksisting dan 30.455 penerima manfaat baru.
Namun, setelah dilakukan pencocokan data dengan berbagai instansi serta hasil verifikasi lapangan selama Juni 2026, jumlah penerima yang dinyatakan layak menerima bantuan mengalami penyesuaian menjadi 215.034 orang.
Rinciannya terdiri atas 185.333 penerima eksisting dan 29.701 penerima baru.
Bagi masyarakat yang baru masuk sebagai penerima bantuan, Dinas Sosial terlebih dahulu menyelesaikan proses administrasi berupa pembukaan rekening bank dan pendistribusian kartu ATM.
Tahapan tersebut menjadi syarat penting agar penyaluran dana bantuan dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan tepat sasaran tanpa kendala administrasi.
Proses pemadanan data sendiri dilakukan dengan melibatkan berbagai sumber informasi, termasuk data kependudukan, hasil evaluasi lapangan, hingga koordinasi bersama perangkat daerah terkait.
Cara ini bertujuan meminimalkan kemungkinan adanya penerima yang tidak lagi memenuhi syarat maupun warga yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi belum terdata.
Program PKD menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial yang terus dijalankan Pemprov DKI Jakarta. Melalui KAJ, pemerintah membantu memenuhi kebutuhan dasar anak dari keluarga kurang mampu.
Sementara KLJ diberikan untuk mendukung kesejahteraan warga lanjut usia yang membutuhkan, sedangkan KPDJ ditujukan bagi penyandang disabilitas agar memiliki dukungan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dinas Sosial DKI Jakarta juga menegaskan akan terus memperbarui data penerima secara rutin agar penyaluran bantuan semakin akurat.
Evaluasi berkala menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas program sekaligus memastikan anggaran bantuan sosial benar-benar dimanfaatkan bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen menjaga transparansi dan ketepatan data dalam penyaluran bansos. Diharapkan bantuan sosial PKD ini dapat meringankan beban serta memberikan manfaat nyata bagi anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang membutuhkan di Jakarta,” tambah Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin.
Dengan kembali dicairkannya bansos PKD periode Juni 2026 ini, Pemprov DKI Jakarta berharap beban ekonomi masyarakat penerima dapat sedikit berkurang.
Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan anak, lansia, serta penyandang disabilitas sehingga manfaat bantuan benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan.








