Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Memasuki periode Juli–September 2026, penyaluran bantuan sosial reguler tahap ketiga mulai bergerak dan dana bantuan dilaporkan sudah masuk ke sebagian rekening penerima.
Informasi terbaru menunjukkan pencairan belum berlangsung bersamaan di seluruh bank penyalur. Sejumlah KPM bahkan sudah bisa menggunakan saldo bantuan, sementara penerima lainnya masih harus menunggu proses penyaluran sesuai tahapannya.
Penyaluran bansos reguler untuk triwulan ketiga tahun 2026 saat ini telah memasuki proses pencairan secara bertahap. Berdasarkan pemantauan informasi penyaluran bansos yang dikutip dari YouTube Sukron Channel, status bantuan PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah mencapai tahap Standing Instruction atau SI.
Tahap tersebut menandakan bahwa instruksi pemindahbukuan dana dari pemerintah kepada bank penyalur telah diterbitkan. Setelah proses tersebut berjalan, dana kemudian dapat ditransfer ke rekening atau kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.
Dengan kata lain, pencairan memang sudah mulai bergerak, tetapi waktu masuknya saldo dapat berbeda antara satu penerima dengan penerima lainnya.
Bank Mandiri Terpantau Mulai Mencairkan PKH
Dari sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Mandiri menjadi salah satu yang lebih dahulu terpantau melakukan transfer dana PKH tahap 3.
Sejumlah KPM pengguna KKS Bank Mandiri melaporkan bahwa saldo bantuan telah masuk ke rekening dan sudah dapat digunakan untuk transaksi.
Bagi penerima PKH yang menggunakan KKS Bank Mandiri, pengecekan saldo dapat dilakukan secara berkala melalui kanal perbankan yang biasa digunakan.
Namun, belum masuknya saldo pada saat pengecekan pertama tidak otomatis berarti bantuan tidak disalurkan. Pencairan dapat berlangsung secara bertahap sehingga waktu penerimaan setiap KPM tidak selalu sama.
Bagaimana dengan BNI, BRI, dan BSI?
Sementara itu, perkembangan pencairan melalui bank Himbara lainnya masih menunjukkan kondisi yang berbeda.
Berdasarkan pemantauan yang menjadi sumber informasi tersebut, saldo PKH tahap 3 untuk KPM pengguna BNI, BRI, serta BSI khusus wilayah Aceh belum terpantau mengalami pencairan seperti yang terjadi pada sebagian penerima melalui Bank Mandiri.
Kondisi tersebut masih dapat berubah seiring berlangsungnya proses penyaluran. Pasalnya, pencairan bansos tidak harus dilakukan serentak untuk seluruh bank maupun seluruh wilayah.
Pencairan Dilakukan Bertahap
Hal penting yang perlu dipahami KPM adalah pencairan bantuan sosial dilakukan melalui beberapa gelombang atau termin. Karena itu, perbedaan waktu masuknya saldo merupakan sesuatu yang mungkin terjadi dalam proses penyaluran.
Jadi, KPM yang belum menerima dana tidak perlu langsung khawatir hanya karena penerima lain sudah mendapatkan pencairan terlebih dahulu.
Perbedaan waktu pencairan bisa dipengaruhi oleh proses penyaluran masing-masing bank dan tahapan administrasi yang harus diselesaikan sebelum dana benar-benar masuk ke KKS.
Bagi KPM yang masih menunggu, langkah yang dapat dilakukan adalah memantau saldo KKS secara berkala dan mengikuti informasi resmi mengenai penyaluran bansos.
Pada akhirnya, pencairan PKH tahap 3 periode Juli–September 2026 memang mulai menunjukkan pergerakan. Bank Mandiri menjadi salah satu bank yang lebih dulu terpantau menyalurkan dana kepada penerima, sedangkan KPM pengguna BNI, BRI, dan BSI masih perlu menunggu perkembangan berikutnya.
Perbedaan waktu pencairan sebaiknya tidak menjadi alasan untuk panik. Selama proses penyaluran masih berlangsung secara bertahap, KPM dapat terus melakukan pengecekan dan menunggu informasi resmi terkait status bantuan masing-masing.








