Para guru dan kepala sekolah, ada satu agenda penting yang wajib masuk daftar prioritas mulai akhir Juli hingga pertengahan Agustus 2026. Yup, Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Lewat survei ini, pemerintah ingin mengetahui bagaimana kondisi sebenarnya di sekolah, mulai dari proses pembelajaran, budaya sekolah, kepemimpinan, hingga kenyamanan lingkungan belajar. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan kebijakan pendidikan berbasis data.
Apa Itu Sulingjar 2026?
Sulingjar atau Survei Lingkungan Belajar merupakan survei nasional yang ditujukan kepada guru dan kepala satuan pendidikan. Survei ini bukan ujian dan tidak memengaruhi nilai individu maupun penilaian kinerja guru.
Tujuan utamanya adalah memotret kualitas layanan pendidikan di sekolah agar setiap satuan pendidikan memiliki gambaran mengenai kondisi lingkungan belajar yang sebenarnya. Hasilnya kemudian diolah menjadi rapor pendidikan yang bisa dimanfaatkan sekolah untuk menyusun program perbaikan secara lebih tepat sasaran.
Karena itu, setiap jawaban yang diberikan diharapkan benar-benar sesuai dengan pengalaman dan kondisi nyata di sekolah.
Jadwal Pengisian Sulingjar 2026
Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar tahun 2026 berlangsung secara nasional dengan jadwal sebagai berikut:
- Periode pengisian: 20 Juli 2026 hingga 17 Agustus 2026
- Peserta meliputi kepala sekolah dan guru pada jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
- Pengisian dilakukan secara daring sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di masing-masing jenjang pendidikan.
Artinya, peserta memiliki waktu kurang dari satu bulan untuk menyelesaikan survei sebelum batas akhir ditutup.
Cara Login dan Mengisi Sulingjar 2026
Pengisian dilakukan secara online melalui laman resmi Survei Lingkungan Belajar. Sebelum mulai, pastikan kartu login sudah diterima dari operator atau proktor sekolah.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka halaman login Survei Lingkungan Belajar.
- Masukkan NPSN sesuai kartu login.
- Ketik token yang tertera pada kartu login.
- Masukkan NIK yang sesuai dengan data Dapodik atau EMIS.
- Isi tanggal lahir sesuai informasi pada kartu login.
- Klik tombol Login.
- Periksa kembali identitas yang muncul di layar.
- Jika seluruh data sudah benar, pilih Mulai untuk mengerjakan survei.
- Jawab seluruh pertanyaan hingga selesai sesuai kondisi sebenarnya di sekolah.
Seluruh proses dilakukan secara digital sehingga peserta hanya memerlukan perangkat yang terhubung ke internet.
Sebelum guru maupun kepala sekolah mengisi survei, operator sekolah perlu memastikan seluruh data administrasi sudah benar.
Data yang digunakan dalam Sulingjar berasal dari Dapodik maupun EMIS yang telah diperbarui hingga 30 Juni 2026. Apabila masih ditemukan kesalahan data pendidik, sekolah disarankan segera melakukan pembaruan melalui layanan verval PTK sebelum batas waktu yang ditentukan.
Selain itu, operator atau proktor sekolah juga dapat mengakses Dashboard Sulingjar untuk mengunduh kartu login peserta dan memantau pelaksanaan survei di sekolah masing-masing.
Meski tidak menentukan nilai maupun kelulusan, hasil Survei Lingkungan Belajar memiliki peran besar dalam peningkatan kualitas pendidikan.
Data yang dihimpun akan digunakan untuk:
- Mengukur kualitas proses pembelajaran di sekolah.
- Menilai iklim belajar dan budaya sekolah.
- Menjadi bahan penyusunan Rapor Pendidikan.
- Membantu sekolah membuat program peningkatan mutu berdasarkan data yang valid.
- Mendukung pengambilan kebijakan pendidikan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Semakin jujur dan objektif jawaban yang diberikan, semakin akurat pula gambaran kondisi sekolah yang dihasilkan.
Kemendikdasmen mengimbau seluruh peserta agar menjawab setiap pertanyaan berdasarkan pengalaman selama menjalankan proses pembelajaran di sekolah, bukan berdasarkan perkiraan atau jawaban yang dianggap paling baik.
Dengan begitu, hasil Survei Lingkungan Belajar 2026 benar-benar dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan sehingga sekolah mampu menciptakan lingkungan belajar yang semakin aman, nyaman, inklusif, dan mendukung perkembangan peserta didik secara optimal.








