Aturan Baru SPMB 2026/2027, TKA Jadi Komponen Penilaian Jalur Prestasi di Berbagai Daerah

Akademik, jalur, Kemendikdasmen, Pendidikan, Penerimaan, Prestasi, Rapor, Regulasi, Sekolah, seleksi, Siswa, SMA, SMP, SPMB, TKA
Rate this post

Dunia pendidikan lagi rame nih, guys! Mulai tahun ajaran 2026/2027, proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) resmi pakai Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai salah satu penentu lolos di Jalur Prestasi. Jadi sekarang bukan cuma modal nilai rapor doang, tapi kemampuan akademik lewat tes juga bakal ikut dihitung.

Kebijakan baru ini diumumkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Tapi tenang, aturan ini nggak berlaku buat semua jalur penerimaan ya.

Read More

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan kalau TKA bakal dipakai khusus buat membantu proses seleksi di Jalur Prestasi.

Dalam sistem SPMB terbaru, pemerintah tetap memakai empat jalur utama penerimaan siswa, yaitu:

  • Jalur Afirmasi
  • Jalur Prestasi
  • Jalur Mutasi
  • Jalur Domisili

Nah, dari empat jalur itu, cuma Jalur Prestasi yang bakal menggunakan hasil TKA sebagai salah satu bahan penilaian tambahan.

“Hampir semua daerah kemarin sudah memasukkan TKA. Jadi TKA menjadi salah satu penentu juga untuk Jalur Prestasi,” ujar Gogot.

Artinya, siswa yang mau masuk sekolah favorit lewat Jalur Prestasi sekarang harus punya kombinasi yang kuat antara nilai sekolah, prestasi, dan hasil tes akademik.

Nilai Rapor Tetap Penting, Nggak Bisa Diabaikan

Walaupun ada TKA, pemerintah menegaskan kalau nilai rapor tetap jadi komponen utama yang diperhatikan. Karena menurut Kemendikdasmen, rapor mencerminkan proses belajar siswa dalam jangka panjang, bukan hasil instan satu kali ujian aja.

“Di SD (ada) 12 semester, di SMP (ada) 6 semester. Di SMP-nya 6 semester kan penting sekali itu rapor maka harus tetap dimasukkan, supaya mengapresiasilah hasil kerja, hasil prestasi, selama sekolah,” jelas Gogot.

Jadi intinya, siswa tetap harus konsisten belajar dari semester awal. Nggak bisa cuma ngebut pas mau daftar sekolah aja.

Aturan Resmi Sudah Ditetapkan Pemerintah

Penggunaan TKA dalam Jalur Prestasi ini ternyata udah resmi masuk dalam aturan pemerintah lewat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025.

Aturan tersebut jadi dasar bagi tiap daerah untuk bikin petunjuk teknis pelaksanaan SPMB 2026/2027. Tapi mekanisme detailnya tetap bisa beda-beda tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Jadi kemungkinan sistem seleksi di tiap provinsi atau kota bakal punya sedikit penyesuaian sesuai kondisi wilayahnya.

Syarat Jalur Prestasi SMA SPMB 2026/2027

Kalau melihat contoh aturan dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah, ada beberapa komponen utama yang bakal dipakai dalam Jalur Prestasi jenjang SMA, yaitu:

  1. Nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai semester 5
  2. Hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA)
  3. Prestasi akademik dan nonakademik

Prestasi akademik sendiri meliputi bidang seperti:

  • sains
  • teknologi
  • riset
  • inovasi
  • lomba akademik lainnya

Sementara prestasi nonakademik mencakup:

  • olahraga
  • seni
  • budaya
  • dan bidang lain yang diakui sekolah atau pemerintah

Jadi buat siswa yang aktif lomba, organisasi, atau punya sertifikat prestasi, peluangnya masih terbuka lebar.

Dalam kesempatan yang sama, Kemendikdasmen juga mengungkap kalau peserta TKA tingkat SD ternyata sangat tinggi. Pemerintah mencatat tingkat partisipasinya sudah mencapai 98 persen.

Hal itu dianggap jadi sinyal kalau sistem TKA mulai diterima luas sebagai alat ukur kemampuan akademik siswa secara nasional.

Pemerintah berharap kombinasi antara TKA, nilai rapor, dan rekam prestasi bisa bikin proses seleksi siswa baru jadi lebih adil, transparan, dan terukur.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *