Hey, guys! Siapa bilang BPJS Ketenagakerjaan cuma fokus sama kesehatan? Ternyata, mereka juga punya program jaminan buat keluarga yang ditinggal peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja.
Nah, jaminan kematian atau JKM ini penting banget, apalagi biaya pemakaman di Indonesia itu nggak murah. JKM ini memberikan bantuan finansial buat keluarga yang ditinggalkan, jadi mereka nggak perlu khawatir soal uang.
Tapi tunggu dulu! JKM itu nggak cuma ada saat peserta meninggal, tapi juga ada beasiswa untuk ahli waris sampai Rp174 juta. Berikut ini yang bisa didapatkan ahli waris jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal:
- Santunan kematian: Rp20 juta
- Biaya pemakaman: Rp10 juta
- Santunan berkala selama 24 bulan: Rp12 juta
Dan yang paling menarik, ahli waris juga bisa dapetin beasiswa pendidikan dengan syarat tertentu. Jadi, untuk dapat beasiswa ini, peserta harus sudah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan minimal 3 tahun, dan tentunya harus meninggal karena kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh kecelakaan.
Beasiswa untuk ahli waris ini akan dibayarkan secara berkala sesuai tingkat pendidikan hingga usia 23 tahun. Jadi, keluarga yang ditinggalkan bisa merasa lebih aman dan nyaman untuk masa depan.
Gitu deh, info tentang JKM dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris. Semoga bermanfaat, ya!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
