Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri terkait jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan 2025. Surat edaran ini mengatur jadwal pembelajaran dan libur untuk memastikan siswa tetap mendapatkan pendidikan yang optimal sekaligus menjalani Ramadan dengan khidmat.
Jadwal Libur Awal Puasa
Pada tanggal 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025, siswa dapat melakukan pembelajaran secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai arahan sekolah.
Pembelajaran di Sekolah
Tanggal 6-25 Maret, siswa akan kembali melaksanakan pembelajaran di sekolah. Selain pembelajaran formal, sekolah juga dianjurkan untuk mengadakan kegiatan yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia siswa.
Libur Idul Fitri
Libur bersama Idul Fitri dimulai dari tanggal 26 Maret hingga 8 April. Selama masa ini, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
Jadwal Masuk Pasca-Lebaran
Kegiatan pembelajaran di sekolah akan dilanjutkan kembali pada tanggal 9 April 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara pendidikan dan penghayatan nilai-nilai keagamaan selama bulan Ramadan.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









