Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah akan tetap berlangsung selama bulan Ramadan 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, untuk meluruskan isu yang menyebut bahwa sekolah akan diliburkan selama Ramadan.
Menurut Abdul Mu’ti, konsep kebijakan ini dinamakan “pembelajaran di bulan Ramadan”, bukan “libur Ramadan”. Pemerintah berupaya memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan dengan penyesuaian sistem yang mendukung semangat ibadah selama bulan suci tersebut.
Saat ini, pemerintah sedang membahas tiga opsi utama terkait implementasi kebijakan ini:
- Libur penuh dengan kegiatan keagamaan, seperti pesantren kilat.
- Libur sebagian di awal Ramadan, kemudian melanjutkan aktivitas belajar hingga mendekati Idul Fitri.
- Kegiatan belajar seperti biasa dengan penyesuaian jam belajar.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga semangat produktivitas pelajar tanpa mengganggu ibadah puasa. Selain itu, pemerintah berkomitmen memastikan keseragaman antara sekolah umum dan madrasah untuk menghindari kebingungan di masyarakat.
Meski demikian, beberapa pihak, seperti Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menyuarakan kekhawatiran mengenai dampak kebijakan ini, terutama bagi guru honorer yang pendapatannya bisa terpengaruh. Pemerintah diharapkan segera memberikan solusi yang mempertimbangkan kebutuhan semua pihak, baik pelajar, guru, maupun orang tua.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
