Jessica Wongso akhirnya dapet pembebasan bersyarat dari hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Setelah sekian lama, dia bilang sekarang udah bisa memaafkan semua orang yang pernah nyakitin dia.
“Pada waktu awal itu terjadi saya merasakan sangat sedih sekali ya, tapi sejalannya waktu, dan sekarang ini saya sudah memaafkan yang telah melakukan hal-hal buruk kepada saya”, kata Jessica saat konferensi pers bareng pengacara di Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Jessica juga bilang kalau dia udah gak ngerasa benci lagi. “Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya, jadi sekarang sudah plong saja,” ucapnya.
Dia bebas bersyarat hari ini dari Lapas Pondok Bambu, tapi masih harus wajib lapor sampai 2032. Jessica dapet remisi 58 bulan 30 hari, dan mulai ditahan sejak 30 Juni 2016.
Hukuman awalnya adalah 20 tahun penjara setelah melewati berbagai proses hukum, dari pengadilan negeri, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Dia dinyatakan bersalah karena membunuh Mirna dengan racun sianida dalam kopi.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









