Drama baru muncul di Tangerang, gengs! Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, dipanggil Polresta Tangerang pada Selasa, 19 November 2024. Katanya sih, ada dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong yang dilaporkan oleh Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia).
Polisi Masih Dalemin Kasus Ini
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, bilang kalau timnya lagi sibuk banget menyelidiki laporan ini. “Kita terus lakukan penyidikan untuk bikin terang kasus ini,” kata beliau saat diwawancarai.
Status Said Didu Masih Saksi
So far, status Said Didu masih sebagai saksi, ya. Menurut Kombes Baktiar, pemanggilan ini dasarnya adalah laporan dari Ketua APDESI Kabupaten Tangerang. Tapi nggak cuma Said Didu yang diperiksa, ada juga saksi-saksi lain termasuk saksi ahli.
Proses Lancar-Lancar Aja, Kok
Kapolresta juga memastikan kalau semua rangkaian proses pemeriksaan sejauh ini berjalan lancar tanpa drama. “Saksi ahli, pelapor, dan terlapor semuanya sudah kita periksa. Kita lanjut sesuai prosedur,” tambahnya.
Btw, ini baru tahap awal ya, gengs. Bakal ada update lagi soal kasus ini, jadi stay tuned!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








