Kena Batunya! Isa Zega Dituntut 5 Tahun Gara-Gara Hina Brand di Sosmed

Isa Zega, pencemaran nama, tuntutan 5 tahun, Shandy Purnamasari, MS Glow, sidang Malang, UU ITE, selebgram tersandung kasus.
Rate this post

Isa Zega Kena Tuntut Lima Tahun! Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menuntut selebgram Isa Zega dengan hukuman 5 tahun penjara plus denda Rp10 juta. Kasus ini bergulir karena Isa dinilai mencemarkan nama baik pengusaha skincare, Shandy Purnamasari, lewat media sosial.

Sidang Digelar di Malang
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang, pada Rabu, 30 April 2025. Dalam persidangan, jaksa Darmawati Lahang dan tim menyebut Isa terbukti bersalah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Read More
BACA JUGA  Lisa Mariana Akhirnya Bicara: 3 Tahun Jadi Ibu Tunggal Tanpa RK

Cemarkan Nama & Brand MS Glow
Jaksa Ari Kuswadi bilang, Isa gak cuma nyerang personal Shandy, tapi juga menyindir brand MS Glow dengan plesetan “EIM ESS GELOGAKLOWING” dan memelesetkan nama Shandy jadi “Shaundesip.” Waduh, kreatif tapi bahaya ya…

Gak Kooperatif di Sidang
Gak cuma itu, menurut jaksa David Christian, Isa juga dianggap gak kooperatif selama sidang. Dia gak ngaku salah dan susah banget kasih keterangan yang jelas. Jadi makin berat tuh hukumannya. “Gak ada alasan pemaaf yang bisa ringanin kesalahan dia,” tambah jaksa Darmawati.

Laporan Bermula dari Desember 2024
FYI, Shandy Purnamasari melaporkan Isa ke Polda Metro Jaya sejak Desember 2024. Dan kasus ini akhirnya serius banget sampai masuk ke pengadilan.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *