Fidelis Tukan: Jika Harus Mengungsi Maka Warga Saya Akan Mengungsi Di Gedung DPRD Ini

Warga Gekeng Derang ketika RDP dengang Gabungan Komisi DPRD Flores Timur
Rate this post

Warga Gekeng Derang Kecamatan Tanjung Bunga mendatangi DPRD Flores Timur Kamis (5/1). Kedatangan sekitar 40 orang warga Gekeng Derang dipimpin oleh Kepala Desa, Fidelis Lein dan Ketua BPD Petrus Sina Tukan.

Warga Gekeng Derang yang didampingi oleh Lembaga K.P.K Flores Timur itu mengadukan dan meminta solusi penanganan atas robohnya Talud Penahan Longsor Kali Belo beberapa waktu lalu, dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gabungan Komisi DPRD Flores Timur.

Read More

Fidelis Tukan, kepada DPRD Flores Timur meminta penanganan cepat atas masalah yang terjadi di desanya. Menurut Tukan, puncak musim hujan baru akan terjadi di pertengahan Januari hingga Februari. “Jika robohnya talud penahan longsor ini tidak ditangani segera saya khawatir warga kami di bantaran kali harus mengungsi saat puncak musim hujan. Dan, jika kami harus mengungsi, maka sebagai kepala desa, saya akan bawa warga saya datang mengungsi di Gedung DPRD ini,” tegas Fidelis.

Fidelis, kemudian melanjutkan, perihal robohnya talud penahan longsor ini sudah diramalkan oleh warganya jauh-jauh hari. “Kami sudah menduga talud ini akan roboh karena karena dikerjakan asal jadi, dengan menggunakan pasir lokal yang kami sudah persoalkan sejak awal,”ujar Fidelis lagi.

Anggota DPRD Adrianus Sintu Kelen, juga memperkuat pernyataan Fidelis Lein. Menurut politisi Partai Golkar tersebut, dalam monitoring pembangunan talud tersebut dirinya memang telah memprediksi talud tersebut akan roboh saat musim hujan tiba. “Saya lihat sendiri betapa amburadulnya kegiatan pembangunan talud tersebut. Saya sangat yakin musim hujan pasti roboh. Saya sebutkan ini gagal konstruksi,” tegasnya.

Politisi muda dari Tanjung Bunga itu juga mengungkapkan fakta lain tentang pasir lokal, diperoleh di lapangan. “Kami juga mendapat informasi untuk kegiatan pembangunan tersebut perkiraan volume pasir sekitar 200 ret. Dalam mereka menggunakan pasir lokal. Jadi ada 200 ret pasir loka dan dari informasi yang kami terima itu hanya dihargai dengan satu buah sepeda motor. Ini pembodohan publik. Jadi, saya beranggapan kegiatan ini hanya spekulasi untuk mencari keuntungan bagi segelintir orang. Saya sepakat  dengan apa yang disampaikan Pak Rut Wungubelen dan pemerintah desa dan tokoh masyarakat tadi, talud ini roboh karena gagal konstruksi, bukan bencana. Karena itu, saya usulkan lembaga harus keluarkan rekomendasi agar sebaiknya kasus ini dibawa ke APH,” tegasnya.

Fidelis Tukan, Kepala Desa Gekeng Derang di dalam Kali Belo melihat robohnya talud penahan longsor

Sementara itu, Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ben Baon mengatakan pada tanggal 23 April 2021 ia melakukan monitoring ke proyek tersebut dan menemukan beberapa fakta terkait pekerjaan tersebut.

Ben Baon menjelaskan, proyek tersebut sudah gagal dari perencanaan. Data yang dikumpulkannya saat monitoring pengambilan titik nol  untuk perencanaan pekerjaan ini keliru. “Talud ini dibuat untuk mengatasi aliran air yang masuk ke pemukiman penduduk akibat banjir tahun 2015. Titik nol yang diambil untuk pekerjaan ini seharusnya 50 meter ke belakang dari titik nol saat ini,” ujar Ben Baon.

Dalam forum dengar pendapat tersebut Ben Baon juga mengungkapkan penggunaan pasir lokal yang tidak sesuai spesifikasi. “Atas temuan kami di lapangan dalam rapat dengan OPD terkait kami sudah memberikan teguran, tetapi mereka tidak punya itikad baik,” ujar Ben lagi.

Fakta lain yang ditemukan di lapangan adalah, lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh konsultan pengawas. “Dalam monitoring tersebut kami juga menemukan fakta bahwa konsultan pengawas tidak pernah ke lokasi,” pungkas Ben Baon. (SuarNews/Team)

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts