Pinjol ilegal, cepat cair, tapi waspada! Pinjaman online (pinjol) ilegal sering kali menawarkan proses yang cepat dan tanpa ribet, bahkan tanpa perlu KTP. Tapi jangan salah, meskipun kelihatannya gampang dan aman, kamu harus tetap hati-hati! Soalnya, banyak pinjol ilegal yang nggak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), yang berarti risiko besar buat kamu.
Kelebihan dan Bahaya Pinjol Ilegal
Pinjol ilegal biasanya nggak pakai syarat ribet, bisa cair cuma pake e-wallet dan tanpa perlu nomor rekening. Jadi, walaupun aman untuk galbay (gagal bayar), kamu tetap harus waspada. Bahkan, beberapa aplikasi pinjol ilegal ini juga ngidinin kamu untuk pinjam tanpa harus pakai KTP!
Menurut akun YouTube Muhamad Ardin, beberapa pinjol ilegal bisa langsung cair tanpa KTP dan punya limit pinjaman yang lumayan besar, mulai dari Rp1 juta sampai Rp6 juta. Tapi, yang harus kamu tahu adalah aplikasi ini bakal minta akses ke beberapa data pribadi kamu yang cukup sensitif.
Permintaan Akses Aplikasi
Begitu kamu install aplikasi pinjol ini, mereka bakal minta izin untuk akses SMS, log panggilan, dan data perangkat. Izin-izin ini dipakai buat lihat pesan masuk, nomor yang sering kamu hubungi, dan bahkan galeri HP kamu. Kalau aplikasi sudah minta izin sebanyak ini, bisa dipastikan ini pinjol ilegal!
Proses Pengajuan Pinjaman
Setelah login, kamu harus isi beberapa informasi pribadi kayak status perkawinan, pekerjaan, pendapatan bulanan, alamat rumah, dan dua kontak darurat. Jangan lupa, kamu juga harus ngisi rekening untuk pencairan, yang bisa pake e-wallet, selain bank biasa.
Selanjutnya, kamu upload foto KTP dan lakukan verifikasi wajah. Setelah itu, aplikasi akan review data kamu, dan dalam waktu kurang dari satu menit, kamu udah dapet limit pinjaman sekitar Rp300.000, dengan tenor cuma 7 hari.
Penting Diketahui
Sayangnya, meski pinjaman terlihat cepat dan gampang, jumlah yang diterima setelah dipotong bunga dan biaya lain, cuma Rp186.000. Sedangkan yang harus kamu bayar adalah Rp300.000! Jadi, kamu harus waspada, jangan sampe terjebak dalam pinjol ilegal yang bisa bikin masalah ke depannya.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
