Guys, Polisi Ungkap 6 Tersangka Judi Online Positif Narkoba! Yup, baru-baru ini, polisi berhasil menangkap 8 tersangka yang terlibat dalam kasus jual beli rekening untuk judi online di Cengkareng, Jakarta Barat. Tapi, yang bikin heboh, ternyata 6 dari 8 tersangka ini positif pakai sabu-sabu!
Mereka yang ketahuan positifnya adalah RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), dan RD (28). Sementara dua tersangka lainnya, RH dan AR, dinyatakan negatif. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan info ini dalam konferensi pers, Jumat, 8 November 2024.
Penangkapan itu berlangsung di sebuah rumah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi mulai curiga dengan gerak-gerik para tersangka, yang kelihatannya tidak biasa. Makanya, semua langsung dites urine, dan hasilnya bikin kaget.
“Penyidik curiga, jadi kita langsung tes urine semua, dan ternyata mereka positif,” kata Kapolres. Nah, buat kalian yang nggak tahu, si narkoba ini bisa membuat orang jadi lebih fokus atau bahkan ngefek ke cara mereka beroperasi dalam transaksi ilegal kayak gini.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
