Rate this post
Mau cairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa ribet? Sekarang kamu bisa melakukannya lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan tanpa harus ke kantor cabang BPJS!
Ikutin langkah-langkah berikut untuk cairkan saldo JHT kamu:
- Unduh Aplikasi JMO
Cari dan unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store di handphonemu. - Buat Akun
- Buka aplikasi JMO, pilih menu “Buat Akun”.
- Pilih kewarganegaraan.
- Pilih “Ya, saya sudah terdaftar”.
- Pilih segmen kepesertaan PU (Penerima Upah).
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Masukkan nomor kartu BPJamsostek.
- Ketik nama lengkapmu.
- Masukkan tanggal lahir.
- Masukkan email, tunggu kode OTP yang dikirim ke emailmu.
- Masukkan nomor handphone.
- Terakhir, buat kata sandi.
- Login
Setelah akun berhasil dibuat, login dengan email dan kata sandi yang sudah dibuat. - Update Data
Pada menu “Pengkinian Data”, update data kamu. Jika sukses, lanjutkan ke langkah berikutnya. - Ajukan Klaim
Pilih menu “Ajukan Klaim JHT”. Pastikan saldo dan status kepesertaan sudah non-aktif dan saldo di bawah Rp10 juta. Kalau saldo lebih dari Rp10 juta atau status masih aktif, klaim harus dialihkan ke sistem online di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Catatan: Proses pencairan saldo JHT melalui aplikasi JMO tidak dikenakan biaya alias GRATIS!
Read More
Jadi, gampang banget kan? Segera cairkan saldo JHT-mu dan manfaatkan bantuan ini!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








