Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Tahap 3 atau Triwulan III sejak 20 Juli 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap hingga September 2026 sesuai hasil verifikasi dan pemutakhiran data penerima oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan telah lolos proses validasi pemerintah. Karena penyalurannya dilakukan bertahap, tidak semua penerima akan memperoleh bantuan pada hari yang sama.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya masuk daftar penerima tidak perlu datang ke kantor pemerintahan. Pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan data sesuai KTP.
Cara Cek Status Penerima BPNT dan PKH Juli 2026
Agar terhindar dari informasi palsu, gunakan hanya layanan resmi pemerintah dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai alamat domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi (captcha).
- Klik Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status penerima beserta jenis bantuan yang diterima jika data telah terdaftar.
Selain melalui website, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di perangkat Android untuk mengecek status maupun mengusulkan data apabila memenuhi syarat sebagai calon penerima bantuan.
Jadwal Penyaluran Tahap 3
Penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli 2026 merupakan bagian dari Tahap III yang berlangsung mulai 20 Juli hingga September 2026. Jadwal pencairan di setiap daerah dapat berbeda karena menyesuaikan proses validasi data, kesiapan penyaluran, dan mekanisme distribusi dari pemerintah.
Besaran Bantuan
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, seperti:
- Ibu hamil.
- Anak usia dini.
- Siswa SD, SMP, dan SMA.
- Lansia.
- Penyandang disabilitas berat.
Setiap kategori memperoleh nominal bantuan yang berbeda sesuai ketentuan Kemensos.
Sementara itu, BPNT atau bantuan sembako diberikan sebagai bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat. Dana bantuan disalurkan melalui rekening KKS atau mekanisme penyaluran lain yang telah ditetapkan pemerintah.
Cara Mencairkan Bansos di Bank Himbara
Bagi penerima yang memperoleh bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan dapat dilakukan di bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Berikut langkahnya:
- Siapkan KKS atau kartu debit bank penyalur.
- Datangi ATM, kantor cabang, atau agen resmi bank.
- Masukkan PIN KKS untuk tarik tunai di ATM, atau lakukan pencairan melalui teller dengan membawa KTP asli dan KKS.
- Pastikan saldo bantuan telah masuk sebelum melakukan penarikan.
Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos
Sebagian penerima masih memperoleh bantuan melalui PT Pos Indonesia. Jika termasuk jalur ini, lakukan langkah berikut:
- Tunggu surat undangan resmi pencairan dari petugas desa, kelurahan, RT/RW, atau kurir PT Pos.
- Siapkan dokumen berupa KTP asli, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan pencairan.
- Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Ambil nomor antrean dan serahkan dokumen kepada petugas untuk proses verifikasi.
- Setelah data dinyatakan sesuai, dana bansos akan diserahkan kepada penerima.
Kemensos kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan singkat, tautan, maupun akun media sosial yang mengatasnamakan pemerintah dan menjanjikan pencairan bansos.
Penerima bantuan juga diimbau tidak pernah memberikan NIK, PIN ATM, nomor rekening, kode OTP, maupun data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal. Seluruh proses pengecekan dilakukan melalui kanal resmi pemerintah dan tidak dipungut biaya apa pun.
Apabila menemukan informasi yang meragukan, masyarakat disarankan melakukan konfirmasi melalui layanan resmi Kemensos atau pemerintah daerah setempat. Dengan memanfaatkan kanal resmi, proses pengecekan hingga pencairan bantuan PKH dan BPNT dapat dilakukan dengan lebih aman, mudah, dan terhindar dari berbagai modus penipuan yang belakangan marak beredar.








