Satlantas Polres Bogor udah kasih info soal aturan ini lewat akun Instagram resmi mereka, @tmcpolresbogor. “Jumat, Sabtu, Minggu, tanggal 11, 12, 13 Oktober 2024 jalur Puncak diberlakukan ganjil genap,” tulis mereka. Jadi, buat yang pelat nomor kendaraannya nggak sesuai sama tanggal ganjil atau genap, siap-siap aja diputar balik sama petugas.
Peraturan ini sesuai dengan aturan dari Kementerian Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2021, jadi kamu harus patuh, ya. Cara kerjanya simpel kok, misalnya Sabtu tanggal 12 Oktober itu berlaku buat kendaraan dengan pelat genap, sedangkan Minggu 13 Oktober buat yang pelatnya ganjil. Petugas bakal cek angka terakhir pelat kendaraan kamu di pintu masuk Puncak Bogor. Kalau nggak sesuai sama aturan tanggalnya, kendaraan bakal diputar balik dan nggak boleh lewat.
Jadi, kalau mau ke Puncak weekend ini, pastiin pelat nomor kendaraan kamu sesuai sama aturan ganjil-genap biar perjalanan tetap lancar!