Catat Nih, Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku Weekend Ini!

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH
Rate this post
Buat kamu yang sering liburan ke Puncak, siap-siap ya! Weekend ini aturan ganjil genap masih berlaku di Jalur Puncak, Bogor. Tempat ini memang jadi salah satu destinasi favorit buat warga Jakarta dan sekitarnya. Tapi, karena banyaknya kendaraan yang melintas, jalanan sering banget macet parah. Nah, buat mengatasi hal ini, ada aturan ganjil genap yang diterapkan biar lalu lintas jadi lebih lancar.

Satlantas Polres Bogor udah kasih info soal aturan ini lewat akun Instagram resmi mereka, @tmcpolresbogor. “Jumat, Sabtu, Minggu, tanggal 11, 12, 13 Oktober 2024 jalur Puncak diberlakukan ganjil genap,” tulis mereka. Jadi, buat yang pelat nomor kendaraannya nggak sesuai sama tanggal ganjil atau genap, siap-siap aja diputar balik sama petugas.

BACA JUGA  Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024, Ini yang Harus Diketahui!

Peraturan ini sesuai dengan aturan dari Kementerian Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2021, jadi kamu harus patuh, ya. Cara kerjanya simpel kok, misalnya Sabtu tanggal 12 Oktober itu berlaku buat kendaraan dengan pelat genap, sedangkan Minggu 13 Oktober buat yang pelatnya ganjil. Petugas bakal cek angka terakhir pelat kendaraan kamu di pintu masuk Puncak Bogor. Kalau nggak sesuai sama aturan tanggalnya, kendaraan bakal diputar balik dan nggak boleh lewat.

Read More
BACA JUGA  YUK Cek Rekening Bro Sis! Dana Bansos Rp400.000 Udah Cair, Kuy Gas Tarik Sekarang!

Jadi, kalau mau ke Puncak weekend ini, pastiin pelat nomor kendaraan kamu sesuai sama aturan ganjil-genap biar perjalanan tetap lancar!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *