Bansos bisa berupa uang atau barang, bahkan pelayanan kesehatan lho! Tapi, ada yang perlu kamu tahu: data penerima bansos yang nggak valid bisa bikin bantuan jadi telat nyampainya, bahkan bisa bikin proses penyalurannya jadi kurang efektif.
Kalau penyaluran bansos nggak transparan, bisa-bisa terjadi korupsi juga. Nah, agar program bansos ini efektif dan efisien, perlu ada perbaikan dalam data, cara penyaluran, dan pengawasan yang ketat.
Tujuan bansos dari pemerintah itu ada beberapa, nih:
- Ngebantu penanggulangan kemiskinan
- Memberikan perlindungan sosial
- Pemberdayaan masyarakat
Bansos ini ditujukan buat mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Dengan adanya bansos, diharapkan bisa membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar kayak pangan, sandang, dan papan.
Bansos juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial buat orang-orang yang rentan terhadap risiko sosial. Misalnya, ketika ada bencana alam, penyakit, atau kehilangan pekerjaan, bansos ini bisa jadi penyelamat.
Selain bantuan langsung, bansos seringkali terkait sama program pemberdayaan masyarakat, supaya penerima bisa meningkatkan kualitas hidup mereka secara mandiri.
Berikut ini beberapa jenis bansos yang ada:
Bantuan sosial uang tunai:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai/sembako (BPNT)
- Bantuan untuk anak yatim piatu (YAPI)
- Bantuan Permakanan untuk Lansia
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- BST/BLT Covid
- Bantuan BLT Dana Desa
Sedangkan bantuan sosial non tunai:
- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)
- Bantuan Subsidi Listrik
- Bansos Rastra 10 kg
Siapa sih yang bisa jadi penerima bansos?
Mereka yang memenuhi kriteria ini:
- Pendapatan di bawah garis kemiskinan
- Risiko tinggi jatuh ke dalam kemiskinan
- Lansia, penyandang disabilitas, anak yatim piatu, dan korban bencana alam
Penyaluran bansos dilakukan dengan berbagai cara, seperti:
- Bantuan dikasih langsung di rumah atau tempat tertentu
- Bantuan ditransfer ke rekening bank penerima
- Bantuan melalui kantor pos
Tapi, ada beberapa kategori penerima yang dinyatakan nggak layak lagi dapet bantuan, yaitu:
- Alamatnya nggak ditemukan
- Individu nggak ditemukan
- Sudah meninggal dunia
- Punya pekerjaan sebagai ASN/TNI/Polisi
- Anggota keluarga ASN/TNI/Polisi
- Sudah sejahtera
- Pensiunan ASN/TNI/Polisi
- Punya pekerjaan sebagai guru tersertifikasi
- Penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Menolak menerima bansos PBI JK
- Penghasilan di atas UMP
- Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Aktif sebagai perangkat desa
- Sudah menerima bantuan sosial dari kementerian lain.
Yuk, terus pantau dan pastikan kamu atau keluarga dapat haknya!