Prihatin Dengan Nasib Ibu Guru Ribka, Dirut PT. Taspen Sumbang Rp.50 Juta

Ribka Nitti, bersama suami ketika difasilitasi oleh Pimpinan PT. Taspen Ende untuk berbicara dengan Dirut PT. Taspen

Peristiwa yang dialami ibu guru Ribka Nitti, S.Pd, guru pada SD Inpres Balela – Larantuka, yang diduga dipensiunkan oleh Pemda Flores Timur secara ilegal, di luar dugaan ternyata mendapat simpati dari Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Kosasih.

Ditengah kesibukannya, yang sedang bertugas di Jogjakarta, Senin (24/5) petang sekitar pukul 17.00 waktu Larantuka, Antonius Kosasih berkesempatan menghubungi dan melakukan percakapan telepon penuh susana kekeluargaan dengan ibu guru Ribka bersama suaminya Yohanes Raga Kelen. Diujung percakapan telepon yang difasilitasi oleh Pemimpin Cabang PT Taspen Ende, Roffi Fari itu, Antonius Kosasih menyampaikan niatannya bersama jajaran direksi PT. Taspen membantu ibu guru Ribka berupa uang tunai sebesar Rp50 juta. “Sebagai ungkapan keprihatinan terhadap peristiwa yang dialami Ibu Ribka dan keluarga, dan sebagai anak dari seorang ibu yang juga adalah pensiunan guru, sebagai pribadi saya sangat tersentuh dan merasa terpanggil untuk melakukan sesuatu. Dan jika ibu berkenan, saya dan jajaran direksi akan menyumbangkan uang sebesar lima puluh juta untuk membantu mengurangi beban yang dirasakan ibu,” ujar Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih melalui sambungan telepon.

Read More

Walau demikian, selaku pengelola dana pensiun milik para pensiunan ASN, Antonius Kosasih mengaku tidak punya kuasa untuk mengintervensi otoritas bidang pendidikan di Flores Timur. “Sebagai pengelola dana pensiun milik para ASN dan guru, kami tidak bisa mengintervensi pihak Dinas Pendidikan setempat. Tapi kami berharap, semoga kasus ini bisa segera menemukan jalan keluarnya,” ujar Antonius Kosasih lagi.

Direktur Utama PT. Taspen, Antonius Kosasih

Pimpinan PT Taspen Cabang Ende, Roffi Fari pada kesempatan itu menyebutkan bahwa perhatian dan keprihatinan yang diberikan Dirut PT. Taspen itu setelah memperhatikan langkah perjuangan ibu guru Ribka selama bertahun-tahun mengabdi sebagai guru sekolah dasar. “Terus terang kami salut dengan perjuangan ibu Ribka selama ini. Selain tetap setia mengabdi, ibu juga masih bersedia belajar dan meningkatkan kapasitas mengajarnya dengan kuliah S1. Itu terlihat kegigihan ibu untuk meningkatkan kapasitas diri sebagaimana yang diisyaratkan oleh aturan,” kata Roffi Fari.

Selain itu, dia juga berterima kasih kepada keluarga ibu guru Ribka yang bersedia menerima kehadiran pihaknya selaku utusan PT Taspen (Persero). Ungkapan keprihatinan Dirut PT. Taspen itu langsung disambut dengan perasaan haru, bukan saja oleh ibu Ribka dan suami, tetapi juga oleh para wartawan yang hadir pada kesempatan itu. Seorang anggota keluarga yang ikut mendengarkan pernyataan Dirut PT. Taspen, secara spontan menyebut peristiswa yang menurutnya tak pernah terpikirkan sebelumnya itu sebagai rahmat cinta dari Tuhan bagi ibu guru Ribka dan keluarga.

BACA JUGA  Bansos BPNT Mei-Juni 2024 Cair, Uhuyyy Segera Cek Saldo KKS Anda

Sementara itu, Penasihat Hukum ibu guru Ribka, Theodorus Wungubelen, SH kepada SuarNews.com menyebutkan bahwa ungkapan keprihatinan Dirut PT Taspen itu harus dirasakan sebagai tamparan bagi pemerintah di daerah ini, yang disebutnya sebagai pihak yang melakukan keteledoran yang menimbulkan kerugian yang diderita kliennya. Walau mengatakan masih akan menempuh jalan non-litigasi untuk mendapatkan jalan keluar terbaik bagi kasus yang menimpa kliennya ini, Theodorus mengingatkan pemerintah setempat agar tidak melihat kasus ini sebagai sebuah keteledoran biasa. “Harus diingat pula, kasus seperti ini juga pernah terjadi dan menimpa sekitar 70-an pegawai negeri sipil kita beberapa waktu yang lalu, yang status ASN mereka mendadak dibatalkan oleh pihak BKN,” kata Wungubelen.

Theodorus lebih lanjut menyebutkan bahwa, keputusan memensiunkan ibu guru Ribka yang dilakukan Bupati Flores Timur itu adakah sebuah keputusan tata usaha negara yang telah menimbulkan kerugian bagi kliennya. “Kalau kita mau hitung, klien kami kehilangan masa pengabdian selama 1 tahun akibat keputusan itu. Itu artinya, ada sejumlah hak yang hilang selama satu tahun itu. Selain itu, klien kami juga sempat mengalami tekanan secara psikis karena diminta segera melunaskan utang berupa kelebihan gaji yang dibayar antara tahun 2020 hingga 2021,” papar Theodorus Wungubelen, SHWalau demikian, Theodorus mengaku sebagai penasihat hukum dia sangat menghargai keinginan kliennya untuk tidak membawa kasus ini ke proses hukum dulu. “Saya menghargai permintaan klien kami untuk tidak dulu masuk ke jalur hukum, selama masih ada cela penyelesaian secara non-litigasi,” ujar  Theodorus Wungubelen lagi.

BACA JUGA  Wow, Pemerintah Bagikan BLT Rp400.000 untuk 18,8 Juta KPM, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Sebelumnya sekitar pukul 13.30 bersama Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur, yang mengadvokasi persoalan ini, Theodorus Wungubelen juga berkesempatan menyambangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Flores Timur, untuk menemui dan berdiskusi dengan Kepala BKPSDMD Rufus Koda Teluma, untuk menemukan formula penyelesaian.

Rufus Koda Teluma, kepada wartawan usai pertemuan itu, mengatakan bahwa sebagai pejabat yang baru seminggu bertugas di instansi tersebut berjanji akan terus secara serius mencari celah untuk bisa menyelesaikan masalah itu dengan tidak menyebabkan kerugian bagi siapapun. Rofus mengaku, pihaknya telah diminta oleh pihak BKN Pusat untuk melaporkan secara kronologis masalah tersebut. Dan hal itu, menurut Rufus, telah dilakukan pihaknya. “Kami sudah melaporkan ini kepada BKN, yang juga memantau kasus ini. Dan kami juga akan melaporkan kepada Sekda sekaligus untuk meminta masukkan melalui Asisten I selaku pelaksana tugas Sekda, agar kalau bisa ada jalan keluar,” ujar Teluma.

Selain ke BKPSDMD Kabupaten Flores Timumu, upaya yang sama juga dilakukan pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, namun gagal menemui pejabat di instansi tersebut. “Pak PLT ada keluar, sementara pejabat yang mewakili juga sedang pulang makan,” ujar seorang staf di Dinas PPO. (SuarNews/002)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *