Kadis Kesehatan Akui Ada Tunggakan Hak Nakes Sebesar Rp. 7 M

Kepala Dinas Kesehatan dr. Ogie Silimalar. Foto: Istimewa

Kepala Dinas Kesehatan Flores Timur, dr Agustinus Ogie Silimalar mengakui, apa yang dijabarkan oleh manajemen RSUD dr. H. Fernandez – Larantuka, sebagaimana yang diberitakan media ini sebelumnya adalah benar adanya.

“Apa yang dijabarkan oleh manajemen rumah sakit itu benar adanya. Tapi menjadi pertanyaan adalah kenapa belum bisa cair. Begitu kan?” ujarnya setengah bertanya kepada media ini Rabu 28 April 2021.

Terhadap pertanyaan itu, Kadis yang sering disapa dokter Ogie itu antara lain menyebutkan bahwa, persoalannya antara lain menyangkut mekanisme dan prosedur keuangan yang disebutnya cukup panjang dan berputar-putar.

“Seluruh penerimaan di RSUD harus disetorkan dulu ke kas daerah. Setelah itu, rumah sakit harus mengajukan lagi proses pencairan dan seluruh dokumen pendukungnya harus melewati proses verifikasi oleh Badan Keuangan Daerah. Ini tentu membutuhkan waktu. Tapi bagi kami di Dinas Kesehatan, pada prinsipnya apa yang sudah ada dalam anggaran harus kami bayarkan. Apalagi itu menyangkut hak-hak orang.”

BACA JUGA  Bantuan PIP 2024 Sudah Cair! Cari Tahu Cara Mudah Cek Penerimanya!

Selaku dinas teknis yang membawahi RSUD Larantuka (saat ini RSUD Larantuka merupakan UPT Dinas Kesehatan, Red), dokter Ogie mengakui bahwa pihaknya telah beberapa kali mengajukan agar tunggakan instentif itu bisa dianggarkan. Antara lain seperti yang telah dilakukan dan masuk sebesar Rp4 miliar dalam APBD tahun 2021.

“Itu untuk menutupi ketunggakan yang terjadi pada tahun 2019 antara bulan Juli  hingga bulan Desember 2019. Kalo pada tahun 2020 seluruhnya terkena refokusing terkait pandemi,” imbuhnya.

Sementara menyangkut tunggakan insentif covid-19 sebesar Rp155 juta, sebagaimana yang juga telah diberitakan sebelumnya? Secara singkat dikatakannya bahwa, “kami belum bisa ajukan itu karena belum diposting oleh BKD.”

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Flores Timur, Cipto Keraf saat hendak dimintai konfirmasinya mengenai polemik seputar tunggakan 7 miliar bagi insentif milik para nakes di RSUD Larantuka itu, Rabu pagi teryata sedang tidak berada di tempat.

BACA JUGA  Bansos BPNT 2024 Naik, Masyarakat Antusias Menunggu Pencairan!

Oleh seorang stafnya, Keraf dikatakan sedang menghadiri rapat dengan BPJS dan instansi terkait lainnya di Sun Rise Hotel.

Namun saat dihubungi melalui pesan whatsap ke nomor kontaknya, dia hanya menjawab singkat, “Nanti kita ketemu.”

Saat ditanyai lebih lanjut terkait informasi yang diterima SuarNews di Larantuka, yang menyebutkan bahwa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana, Red) untuk pencairan anggaran tunggakan jasa pelayanan RSUD yang diajukkan  ke bank oleh pihaknya ternyata belum dilayani, Keraf  dengan tegas menepisnya dan mengatakan bahwa, “Bank harus melayani. Tidak boleh tidak.”

Walau demikian Kaban Cipto Keraf tidak merinci berapa besar dana yang diajukan pihaknya melalui SP2D yang belum dilayani tersebut. Pertanyaan media ini yang diajukan melalui pesan whatsapp hanya dibaca tanpa memberikan jawaban.

BACA JUGA  Wow, Pemerintah Bagikan BLT Rp400.000 untuk 18,8 Juta KPM, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Sementara itu Ketua Bidang Politik Ormas Koalisi Rakyat Bersatu Flotim (KRBF), Bachtiar Lamawuran ketika dimintai tanggapannya, kembali mengingatkan Pemerintah Daerah untuk menempatkan persoalan tersebut sebagai salah satu prioritas penanganan.

“Pemda harus segera membayar seluruh tunggakan hak para nakes itu. Apalagi kasus itu oleh Ketua DPRD Pak Robert Kreta telah dikatakan sebagai bencana kemanusiaan,” imbuh Bachtiar.

Lebih lanjut dikatakan oleh Bachtiar bahwa pembayaran tunggakan insentif tersebut secara tidak langsung akan mendorong proses percepatan pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid-19, yang menurutnya tak tahu kapan akan berakhir ini.

“Saya percaya, jika tunggakan sebesar tujuh miliar itu seluruhnya dibayar, maka uang sebanyak itu akan beredar di Flores Timur,” ujar Bachtiar. (SuarNews/002)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *