Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk menunjang biaya sekolah. Pencairan bantuan PIP 2025 akan dimulai pada Februari 2025, dan masyarakat dapat mengecek status pencairan melalui laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pencairan bantuan PIP tahun 2025 dibagi dalam tiga termin:
- Termin 1: Februari – April 2025
- Termin 2: Mei – September 2025
- Termin 3: Oktober – Desember 2025
Cara Cek PIP 2025
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status pencairan bantuan PIP:
- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Lengkapi verifikasi keamanan dengan mengisi hasil perhitungan yang tersedia
- Klik “Cek Penerima PIP”
- Hasil pencarian akan ditampilkan di layar
Syarat Penerima PIP 2025
Untuk menerima bantuan ini, siswa harus memenuhi kriteria berikut:
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Anak yatim/piatu, terdampak bencana, atau memiliki kelainan fisik
- Siswa putus sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan
Pengecekan PIP secara berkala sangat penting agar penerima manfaat dapat mengetahui kapan dana akan cair dan merencanakan penggunaannya dengan baik.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
