Buat kamu mahasiswa di DKI Jakarta yang mau ngajuin Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), ada info penting nih! Ternyata, ada beberapa jenis pekerjaan anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa bikin pengajuan KJMU kamu ditolak sama Pemprov DKI Jakarta.
Jadi, biar pengajuan KJMU kamu nggak kena masalah, pastiin dulu pekerjaan anggota keluarga kamu. Waktu pendaftaran KJMU, kamu harus upload beberapa dokumen penting, termasuk scan KK. Ini bakal dicek untuk memastikan status pekerjaan keluarga kamu.
Nah, berikut ini 9 jenis pekerjaan yang bisa bikin pengajuan KJMU kamu ditolak:
- ASN (PNS/PPPK)
- Anggota keluarga yang kerja sebagai PNS atau PPPK dianggap punya pendapatan stabil.
- TNI/Polri
- Anggota keluarga yang kerja di TNI atau Polri juga bisa bikin pengajuan ditolak karena gaji mereka biasanya cukup.
- Anggota MPR RI
- Anggota MPR RI dapet tunjangan yang cukup besar, jadi dianggap mampu biayain pendidikan.
- Anggota DPR RI
- Sama juga, anggota DPR RI juga punya gaji dan tunjangan yang besar.
- Anggota DPD RI
- Anggota DPD RI juga dapet kompensasi dari negara yang cukup buat biayain pendidikan.
- Anggota DPRD Provinsi
- Gaji anggota DPRD Provinsi juga cukup memadai.
- Anggota DPRD Kabupaten/Kota
- Sama seperti anggota DPRD Provinsi, gaji mereka dianggap cukup.
- Pegawai Tetap BUMD
- Pegawai BUMD punya gaji yang stabil dan tunjangan memadai.
- Pegawai Tetap BUMN
- Pegawai BUMN juga terima penghasilan yang oke, jadi dianggap mampu tanpa bantuan KJMU.
Jadi, kalau ada anggota keluarga kamu yang kerja di salah satu dari 9 pekerjaan ini, kemungkinan besar pengajuan KJMU kamu bakal ditolak. Semoga info ini bermanfaat buat kamu!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








