Lagi rame banget nih di kalangan siswa SMA/SMK dan para ortu: KIP Kuliah 2026 resmi dibuka, dan pertanyaan klasik langsung muncul ke permukaan.
π βKalau orang tua gue pensiunan PNS, TNI, atau Polri, masih bisa daftar nggak sih?β
Jawabannya: BISA, tapi ada syarat ketat yang wajib dipenuhi. Jadi bukan auto lolos, ya bestie π
π― KIP Kuliah Itu Buat Siapa, Sih?
KIP Kuliah adalah bantuan negara buat calon mahasiswa dari keluarga yang kondisi ekonominya terbatas.
Keuntungannya nggak main-main:
- π― Biaya kuliah full ditanggung
- π΅ Dapet uang saku tiap bulan (besarannya tergantung wilayah kampus)
Makanya wajar kalau peminatnya membludak tiap tahun.
π΄π΅ Pensiunan = Langsung Nggak Bisa? Eits, Tunggu Dulu
Banyak yang mikir:
βAh, orang tua pensiunan PNS/TNI/Polri mah aman.β
Padahal faktanya nggak selalu begitu.
π‘ Gaji pensiunan itu beda-beda, tergantung:
- Golongan dan pangkat terakhir
- Lama masa kerja
- Status keluarga (janda/duda, masih punya anak sekolah, dll)
π Bahkan, ada pensiunan yang penghasilannya cuma sekitar Rp 1,4 juta per bulan, dan maksimalnya sekitar Rp 4,4 juta. Jadi jelas, nggak semua pensiunan itu hidupnya mapan.
π Syarat Utama KIP Kuliah 2026: Fokus ke UMP
Nah, ini bagian paling penting π
Di aturan terbaru KIP Kuliah 2026:
β Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali HARUS di bawah UMP (Upah Minimum Provinsi) sesuai domisili asal mahasiswa.
Contoh:
- Kalau domisili di Jawa Tengah, UMP 2026 sekitar Rp 2,3 jutaan
- Kalau di DKI Jakarta, UMP-nya tembus Rp 5,7 jutaan
π Jadi kalau gaji pensiunan ayah + ibu masih di bawah UMP daerah, peluang daftar MASIH TERBUKA.
π Tapi Ada PR Tambahan: SKTM
Kalau orang tua pensiunan nggak masuk DTKS atau penerima bansos, jangan panik dulu.
Solusinya:
- Minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan
- Biasanya perlu:
- Surat pengantar RT/RW
- Bukti pendapatan
- Rekening listrik
- Foto kondisi rumah
Tenang, semua data nanti akan diverifikasi sama pihak kampus, jadi pastikan jujur dan sesuai kondisi asli.
π§© Masuk Kategori Desil yang Mana?
Waktu daftar SNBP/SNBT, kamu bakal diminta milih kategori ekonomi (desil). Singkatnya:
1οΈβ£ Kategori 1 β Udah pegang KIP sejak SMA
2οΈβ£ Kategori 2 β Terdaftar DTKS / penerima bansos
3οΈβ£ Kategori 3 β Terdata di P3KE desil 1β3
4οΈβ£ Kategori 4 β Nggak masuk 1β3, tapi daftar pakai data penghasilan + SKTM
π Anak pensiunan biasanya masuk kategori 4, asal syaratnya beres.
π¨ Intinya, Jangan Minder Duluan
Status orang tua pensiunan PNS, TNI, atau Polri bukan alasan otomatis gagal KIP Kuliah.
Yang dinilai itu kondisi ekonomi real, bukan label pekerjaan.
Kalau:
β Penghasilan gabungan di bawah UMP
β Tanggungan keluarga berat
β Dokumen lengkap dan valid
π₯ Gas daftar KIP Kuliah 2026!
