Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 akan segera dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini merupakan bentuk bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan sekolahnya dengan baik.
Tujuan dan Manfaat KJP Plus
KJP Plus bertujuan untuk meringankan beban finansial siswa dari keluarga prasejahtera. Bantuan ini dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti pembelian buku, seragam, perlengkapan sekolah, serta makanan bergizi. Penerima manfaat terdiri dari siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga PKBM di DKI Jakarta.
Cara Mengecek Status Penerima KJP Plus Tahap I 2025
Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima, berikut langkah-langkah pengecekan status:
- Kunjungi situs resmi kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu “Pencairan”
- Klik “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tahun penerimaan KJP, serta pilih Tahap I
- Klik “Cek”
- Hasil pengecekan akan ditampilkan pada layar
Pencairan KJP Plus Tahap I 2025 diperkirakan akan dilakukan pada Februari 2025, mengikuti jadwal pencairan tahap sebelumnya. Diharapkan seluruh siswa yang berhak menerima bantuan ini dapat segera melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan informasi.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
