Sekolah kedinasan merupakan institusi pendidikan yang dikelola oleh pemerintah dan memberikan kesempatan bagi lulusannya untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Umumnya, beberapa sekolah kedinasan menerapkan persyaratan tinggi badan sebagai bagian dari seleksi. Namun, terdapat dua sekolah kedinasan yang tidak menetapkan syarat tinggi badan bagi calon mahasiswa baru.
1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
PKN STAN berada di bawah naungan Kementerian Keuangan dan dikenal sebagai salah satu sekolah kedinasan terbaik di Indonesia. STAN tidak memiliki persyaratan tinggi badan dalam proses seleksinya.
Persyaratan utama:
- Lulusan SMA/SMK dua atau tiga tahun terakhir
- Memiliki nilai rata-rata minimal 70,00 untuk jalur reguler dan afirmasi, serta 75,00 untuk jalur pembibitan
- Berusia antara 14 hingga 21 tahun
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba
- Tidak bertato dan tidak bertindik bagi laki-laki, kecuali karena faktor agama atau adat
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
2. Politeknik Statistika STIS
STIS merupakan sekolah kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) yang berfokus pada bidang statistik dan data.
Persyaratan utama:
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak buta warna
- Lulusan SMA/SMK dengan nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80,00
- Berusia antara 16 hingga 22 tahun
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
- Bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan setelah lulus
Dengan tidak adanya syarat tinggi badan, kedua sekolah ini menjadi alternatif menarik bagi calon mahasiswa yang ingin berkarier di sektor pemerintahan melalui jalur sekolah kedinasan.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
