Jadwal Pencairan Dana PIP 2025 dan Cara Mendapatkannya

Anjas Nugie
Rate this post

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencairkan dana bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pada tahun 2025, dana PIP mencapai Rp1.800.000 per siswa, tergantung jenjang pendidikan. Berikut ini adalah informasi mengenai jadwal pencairan, besaran dana, serta prosedur pengecekan dan pencairan dana PIP.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Dana PIP akan dicairkan dalam tiga tahap:

  • Termin 1: Februari – April 2025
  • Termin 2: Mei – September 2025
  • Termin 3: Oktober – Desember 2025

Peserta yang memenuhi syarat disarankan untuk terus memantau informasi dari sekolah atau laman resmi PIP Kemdikbud.

Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besaran dana PIP bervariasi sesuai tingkat pendidikan:

  • SD/Paket A: Kelas 1-5: Rp450.000, Kelas 6: Rp225.000
  • SMP/Paket B: Kelas 7-8: Rp750.000, Kelas 9: Rp375.000
  • SMA/Paket C: Kelas 10-11: Rp1.800.000, Kelas 12: Rp900.000

Dana ini disalurkan melalui bank mitra seperti BRI, BNI, atau Mandiri.

Cara Mengecek Penerima Dana PIP

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima dana PIP:

  1. Kunjungi https://pip.kemdikbud.go.id/
  2. Masukkan NISN, NIK, dan tanggal lahir
  3. Isi kode captcha
  4. Klik “Cari” untuk melihat status penerimaan

Cara Mencairkan Dana PIP

Jika terdaftar sebagai penerima, berikut langkah pencairannya:

  1. Siapkan Kartu Identitas, KK, Buku Tabungan, dan Surat Keterangan Sekolah
  2. Kunjungi bank penyalur (BRI, BNI, atau Mandiri)
  3. Serahkan dokumen kepada petugas bank
  4. Ikuti prosedur pencairan sesuai ketentuan bank

Pemanfaatan Dana PIP

Dana PIP harus digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti:

  • Pembelian perlengkapan sekolah
  • Transportasi ke sekolah
  • Kegiatan ekstrakurikuler

Dengan adanya PIP, diharapkan siswa dapat fokus belajar tanpa kendala biaya.

Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *