Komnas HAM soroti kasus ojol tewas.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia lagi ngulik dugaan tindak pidana dan pelanggaran HAM dalam kasus Affan Kurniawan, 21 tahun, sopir ojol yang malang kena pelindasan.
Dugaan Pelanggaran HAM
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, bilang kasus ini akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Bentuk pelanggaran HAMnya belum bisa dijelasin rinci, tapi diduga terkait kelalaian aparat.
“Yang pasti ada pelanggaran HAM. Nanti kita buktikan seperti apa,” ujar Saurlin.
Proses Pemantauan dan Pengawasan
Komnas HAM bakal terus ngawasin proses hukum biar adil dan patut. Mereka bakal:
-
Periksa rantis Brimob yang terlibat
-
Kumpulin fakta-fakta lengkap
-
Ambil seluruh rekaman CCTV, biar jelas dari awal sampai pasca-peristiwa
“Kita harus pastikan semua berbasis fakta. Nanti kesimpulan dan rekomendasi bakal jelas,” tambahnya.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
