Kompol Kosmas resmi dipecat!
Kasus tragis yang melibatkan kematian driver ojol, Affan Kurniawan, bikin Kompol Kosmas K. Gae kehilangan jabatannya di kepolisian. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu, 3 September 2025, menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Profil Singkat Kompol Kosmas
Kosmas dulunya adalah perwira menengah di Korps Brimob Polri. Dia menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polda Metro Jaya.
Sepanjang kariernya, Kosmas sempat pegang banyak posisi penting, mulai dari:
- Satuan Gegana
- Satuan Latihan Brimob Polri
- Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Gegana
- PS Kakorta Satuan Latihan Korbrimob
- Wakil Kepala Subden I Den D Korbrimob
Sayangnya, semua track record itu runtuh gara-gara kasus ini.
Intinya, keputusan PTDH ini jadi tamparan keras buat institusi, sekaligus pengingat kalau jabatan tinggi nggak bakal menyelamatkan kalau ada pelanggaran fatal.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
