THR & gaji ke-13 resmi cair! Presiden Prabowo Subianto akhirnya menetapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, hakim, hingga para pensiunan. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan bakal dinikmati oleh 9,4 juta aparatur negara!
THR Kapan Cair?
Buat yang udah nunggu-nunggu, THR bakal mulai dicairkan dua minggu sebelum Lebaran, tepatnya Senin, 17 Maret 2025. Sementara gaji ke-13 dijadwalkan cair pada Juni 2025, pas banget buat persiapan tahun ajaran baru.
Presiden juga memastikan THR ini mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, plus tunjangan kinerja 100% buat ASN pusat, TNI-Polri, dan hakim. Untuk ASN daerah? Besarannya bakal disesuaikan sama kemampuan keuangan daerah masing-masing. Sementara itu, para pensiunan bakal dapet tunjangan dalam bentuk uang pensiun bulanan secara penuh.
Ada Bonus Lain!
Bukan cuma THR dan gaji ke-13, pemerintah juga kasih insentif tambahan biar Lebaran makin nyaman. Ada diskon tiket pesawat 13-14%, penyesuaian tarif tol, dan subsidi transportasi buat masyarakat yang mau mudik.
Gak cuma buat ASN, Prabowo juga dorong perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD buat kasih THR ke pegawainya. Bahkan, pengemudi ojek online dan kurir juga diupayakan dapet bonus Lebaran!
“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban pengeluaran masyarakat selama bulan Ramadan, mudik, dan libur Lebaran,” ujar Prabowo.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









