Pencairan KJP Plus & KJMU 2025 Ditunda ke Maret, Ini Cara Cek Status Penerima

Intan Prawira
Rate this post

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan perubahan jadwal pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2025. Semula dijadwalkan pada Januari 2025, kini bantuan ini baru akan disalurkan pada bulan Maret. Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi dan revisi tata kelola program agar penyaluran lebih efektif.

Penyebab Penundaan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan agar mekanisme pencairan lebih optimal. Dana bantuan kini dapat disalurkan secara periodik, baik per bulan maupun per triwulan. Selain itu, terdapat perubahan kriteria penerima, di mana siswa wajib memiliki nilai rata-rata minimal 70 dalam dua semester berturut-turut.

Langkah-Langkah Cek Status Penerimaan KJP Plus

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima KJP Plus tahun 2025, berikut langkah-langkah pengecekannya:

  1. Kunjungi situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id
  2. Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau orang tua
  4. Pilih tahun penerimaan (2025) dan tahap 1
  5. Klik tombol “Cek” dan tunggu beberapa saat hingga informasi muncul

Jadwal resmi pencairan dana KJP Plus tahap 1 adalah sebagai berikut:

  • 13 Januari – 6 Februari 2025: Pendaftaran
  • 15 Januari – 8 Februari 2025: Verifikasi data
  • Februari 2025: Penetapan penerima
  • Maret 2025: Pencairan dana

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan program KJP Plus dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *