Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali dicairkan untuk tahap 1 tahun 2025. Program ini merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan. Berikut informasi lengkap terkait pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2025.
Jadwal Pencairan KJP Plus 2025
Berdasarkan jadwal resmi, berikut tahapan pencairan dana KJP Plus:
- 13 Januari – 6 Februari 2025: Pendaftaran peserta KJP Plus.
- 15 Januari – 8 Februari 2025: Proses verifikasi dan pemadanan data penerima.
- Februari 2025: Pengumuman penerima KJP Plus.
- Maret 2025: Penyaluran dana KJP Plus tahap 1.
Cara Cek Penerima KJP Plus
Siswa atau orang tua dapat mengecek status penerimaan KJP Plus dengan mengikuti langkah berikut:
- Akses laman resmi https://kjp.jakarta.go.id/.
- Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP.
- Masukkan NIK siswa yang terdaftar.
- Pilih tahun 2025 dan tahap 1.
- Klik Cek, kemudian sistem akan menampilkan status penerimaan.
Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, maka informasi dana yang diterima akan muncul sesuai dengan jenjang pendidikan.
Besaran Dana KJP Plus
Bantuan KJP Plus diberikan dengan nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan:
- SD/MI: Rp135.000/bulan + Rp115.000 berkala
- SMP/MTs: Rp185.000/bulan + Rp115.000 berkala
- SMA/MA: Rp235.000/bulan + Rp185.000 berkala
- SMK: Rp235.000/bulan + Rp215.000 berkala (Total Rp450.000)
Bantuan ini bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, dan transportasi.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








