Guys, oknum Komdigi terjerat kasus judol nih! Penyidik Polda Metro Jaya baru aja nangkep seorang tersangka berinisial A alias M yang terlibat dalam jaringan judi online dan ternyata melibatkan oknum pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kabar ini diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, yang bilang kalau A ditangkap di Yogyakarta, tempat dia kabur.
Penyidik akhirnya berhasil meringkus A yang lagi bersembunyi di apartemennya yang ada di kawasan Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, pada Minggu, 17 November 2024, dini hari. Dari penangkapan itu, polisi nyita sejumlah barang bukti, mulai dari uang tunai sampe aset senilai Rp16 miliar! Gila kan? Bahkan ada beberapa mobil juga yang ikut disita.
Sampai sekarang, total ada 23 orang yang udah ditangkap dalam kasus judi online ini, termasuk oknum pegawai Komdigi. Jadi, A ini bukan pemain tunggal ya. Sebelumnya, dua orang lainnya juga udah ditangkap, yaitu A dan AK. Mereka bertiga ini yang ngumpulin “website” judi online, ngatur setoran uang, sampe ngecek biar website-nya gak ke-block. Intinya, mereka yang ngatur jalanin bisnis haram ini.
Polda Metro Jaya nggak bakal berhenti di sini aja, lho! Mereka komit terus nyelidikin dan nangkep semua pihak yang terlibat, termasuk yang dari Komdigi, bandar, dan orang-orang di balik layar lainnya.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









