Penipuan besar-besaran di Bogor! Polresta Bogor Kota baru aja mengungkap kasus penipuan investasi yang bikin korban kehilangan uang hingga Rp285 juta. Modusnya? Para pelaku berpura-pura jadi WNA yang butuh bantuan buat menukar kartu ATM.
Kasus ini bermula pada 15 April 2025, saat korban lagi olahraga di sekitar Istana Bogor dan Kebun Raya Bogor. Tiba-tiba, ada beberapa orang yang mendekat dan menawarkan kerja sama buat beli 300 unit ponsel. Salah satunya mengaku berasal dari Brunei Darussalam dan nggak punya rekening bank di Indonesia.
Pelaku pun ngajak korban buat jadi rekanan dan menyediakan rekening tampungan. Korban yang tertarik, akhirnya setuju dan diminta buat nunjukin saldo di mesin ATM di Jalan Djuanda, Kelurahan Pabaton, Bogor.
Ternyata, pelaku udah punya niat jahat. Mereka melihat pin ATM korban, lalu menukar kartu ATM korban dengan kartu yang udah mereka siapkan. Setelah itu, uang korban langsung digasak.
Korban nggak tinggal diam, langsung laporin ke Polresta Bogor Kota. Polisi pun bergerak cepat, dan dalam sepekan, tiga pelaku berhasil ditangkap di Cianjur.
Tiga tersangka yang ditangkap adalah D, DR, dan AP, sementara satu pelaku lainnya masih buron. Salah satu tersangka ternyata residivis kasus serupa, yang pernah dipenjara tahun 2021.
Para pelaku diduga bagian dari sindikat penipuan, dan barang bukti yang disita adalah kartu ATM yang mereka curi. Sekarang, mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP yang ancaman hukumannya bisa sampai empat tahun penjara.
Polresta Bogor Kota masih terus mengembangkan kasus ini dan bekerjasama dengan Polresta Bandung, karena diduga para pelaku juga pernah beraksi di sana.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









