WAH Muflihun Terlibat Skandal SPPD Fiktif! Begini Cara Polisi Ungkap Kasusnya!

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Bogor
Rate this post

Sob, Polda Riau baru-baru ini menyita rumah milik Muflihun, mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, yang terletak di Tangkerang Timur, Pekanbaru. Penyitaan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Pada Jumat, 22 November 2024, aparat kepolisian dari Subdirektorat III Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyegelan rumah tersebut, yang diketahui dihuni oleh orang tua Muflihun. Warga sekitar mengungkapkan bahwa saat itu banyak polisi yang datang, dan suasana cukup ramai. Spanduk penyitaan dipasang di depan rumah dengan menyebutkan dasar hukum penyitaan yang dilakukan berdasarkan laporan polisi dan keputusan pengadilan.

Read More

Kasus ini berawal dari penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan transaksi mencurigakan melalui rekening atas nama pihak lain. Rekening ini diduga digunakan untuk menyalurkan dana perjalanan dinas ke Tenaga Harian Lepas (THL) yang namanya dicatut meskipun mereka tidak pernah melakukan perjalanan dinas. Muflihun diduga memerintahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk memasukkan nama-nama THL palsu dalam laporan perjalanan dinas.

Selain itu, Muflihun juga diduga menandatangani sekitar 50 kwitansi perjalanan dinas yang seharusnya tidak ada realisasinya, dengan alasan PPTK tidak ada di tempat. Dana yang disalurkan dari kegiatan ini diduga tidak sesuai dengan kegiatan perjalanan dinas yang sebenarnya.

Hingga kini, pihak Polda Riau belum memberikan pernyataan resmi tentang perkembangan kasus ini, namun kasus SPPD fiktif ini terus menjadi sorotan publik.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts