Tom Lembong Kena Vonis 4,5 Tahun!
Padahal gak nikmatin hasil korupsi.
Gak Ada Niat Jahat, Tapi Masuk Penjara?
Mantan Mendag era Jokowi, Tom Lembong, resmi dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara karena kasus impor gula mentah.
Tapi yang bikin publik bingung: hakim bilang dia gak punya niat jahat dan gak menikmati hasil korupsi.
Jadi pertanyaannya: salahnya di mana?
Komika Mamat Alkatiri Ikut Geram
Lewat akun X-nya, Mamat Alkatiri ngetweet pedas banget:
“Hah? Terus? 4,5 tahun itu karena apa?”
Dia juga nyeletuk,
“Kalau gini, mending periksa semua menteri deh. Pasti kena juga!”
Sindiran ini langsung viral dan jadi bahan diskusi netizen.
Hakim Sebut Ketidakcermatan = Masuk Bui
Menurut majelis hakim, kesalahan Tom ada di kebijakan impor yang gegabah, yang bikin negara rugi.
Meskipun niatnya baik karena stok gula tipis, langkahnya dianggap blunder.
Makanya, dia tetap divonis.
Netizen: Banyak Yang Lebih Parah!
Komentar netizen makin liar. Banyak yang bandingin kasus Tom dengan menteri lain yang masih bebas padahal kebijakannya juga bikin rusak:
- “Food estate apa bukan ketidakcermatan?”
- “IKN, Elpiji, korban meninggal, masih menjabat tuh.”
- “Kertajati mangkrak, masih diem aja.”
Postingan Mamat jadi pintu pembuka kritik kebijakan publik.
Kasus Tom = Kotak Pandora?
Netizen mulai sadar, ternyata banyak kebijakan pemerintah yang bermasalah tapi lolos dari hukum.
Kasus Tom Lembong jadi alarm bahaya: Apakah semua kebijakan salah bakal dihukum? Atau cuma yang gak punya backing kuat doang?
Fakta Akhir:
- Tom gak ngambil duit,
- Gak ada bukti korupsi pribadi,
- Tapi kebijakan impor yang dianggap “ceroboh” bikin dia dipenjara.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









