Hak cipta musik lagi heboh, bro! Yup, kali ini pedangdut hits, Lesti Kejora, kena laporan pelanggaran hak cipta.
Laporan datang dari Yoni Dores.
Dia bukan orang baru di musik, adiknya mendiang legenda Deddy Dores, tapi punya prestasi sendiri.
Yoni serius jaga hak cipta.
Gak cuma bikin lagu hits, dia juga aktif perjuangkan legalitas dan royalti kreator musik.
Lesti dituding cover lagu tanpa izin.
Sejak 2017, beberapa lagu Yoni dibawain Lesti terus di-upload di YouTube tanpa izin resmi.
Lagu yang jadi sorotan: “Bagai Ranting Yang Kering” dan lainnya.
Laporan resmi masuk ke Polda Metro Jaya tanggal 18 Mei 2025.
Ini kasus serius, bukan main-main.
Kalau terbukti, Lesti bisa kena hukuman penjara sampai 4 tahun atau denda sampai Rp1 miliar.
Yoni sendiri tetap fokus berkarya.
Tahun 2021, dia rilis single baru “Terlepas” dan juga aransemen ulang lagu lainnya.
Pesan Yoni jelas: Hargai karya orang lain!
Ini jadi pengingat buat kita semua, apalagi di era digital, jangan asal pakai karya tanpa izin.
Drama musik Indonesia makin panas!
Siapa yang bakal menang? Stay tuned aja, ya!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
