Uya Kuya kini sedang berjuang habis-habisan untuk mendapatkan hak atas tanah warisan milik ayahnya. Tanah yang terletak di Desa Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat ini jadi sengketa setelah ternyata tanah yang seharusnya menjadi haknya, malah dikuasai oleh pihak lain, yang diduga terkait dengan mafia tanah.
Awal mula masalah ini terungkap setelah Uya sadar kalau tanah yang seharusnya miliknya, malah dikuasai oleh pengembang properti. Uya pun kecewa dan langsung mengambil langkah untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia merasa ada oknum-oknum yang memanfaatkan celah hukum demi kepentingan pribadi.
“Saya akan terus perjuangkan tanah bapak saya di Sawangan. Ini udah ada sertifikat hak milik, tapi bisa aja dikuasai begitu aja. Ini yang nggak masuk akal,” ujar Uya dalam YouTube Unlocked, Jumat 21 Februari 2025.
Ia bahkan menduga adanya sertifikat ganda yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang membuat tanah itu dikuasai oleh pihak lain. “Kok bisa sih tanah yang jelas-jelas punya sertifikat malah diambil sama orang lain? Ini yang bikin bingung,” katanya.
Uya juga mengungkapkan bahwa ayahnya sempat berusaha mengurus sengketa ini sebelum meninggal, tapi banyak hambatan yang menghadang. “Bapak saya nggak cerita banyak, tapi dia sempat urus sendiri dan susah,” kata Uya.
Sekarang, Uya siap melibatkan tim pengacara dan menempuh jalur hukum demi kebenaran dan keadilan atas tanah warisan tersebut.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









