Carut marut persoalan pembangunan dan masalah keuangan yang seakan tak pernah berhenti di Flores Timur saat ini, memaksa Fraksi Gerindra di DPRD untuk mempertimbangkan kemungkinan memberikan mosi tidak percaya kepada Pemerintahan Bupati Anton Hadjon. “Jika pemerintah tidak segera membayar ganti rugi bagi masyarakat, maka Partai Gerindra akan mengeluarkan mosi tidak percaya. Karena itu, kami juga meminta pimpinan sidang agar memberi kesempatan kepada anggota fraksi-fraksi yang hadir untuk bisa mengemukakan sikap mereka jika ganti rugi itu masih tetap tidak dibayar. Apa sikap lembaga?” tanya Muhidin Demon.
Sikap Fraksi Partai Gerindra itu disampaikan Ketua Fraksi, Muhidin Demon dalam rapat gabungan komisi saat menerima para pemilik tanah yang terkena proyek pelebaran jalan antara Weri-Watowiti. Kehadiran warga yang berjumlah 12 orang itu didampingi kuasa hukumnya Theodorus Wungubelen, SH serta Ketua Ormas KRBF, Maria Sarina Romakia.
Sebelumnya, Muhidin juga mengungkapkan bahwa terkatung-katungnya proses pembayaran ganti rugi atas lahan yang telah digunakan oleh pemerintah bagi pelaksanaan proyek pelebaran jalan menuju Bandara Gewayantana-Watowiti itu, memperlihatkan bahwa sikap pemerintah yang terkesan menghianati hati rakyat.
Lembaga dewan menurut Muhidin sering dijadikan sebagai kambing hitam dalam berbagai persoalan yang mengemuka di Flores Timur. “Seolah-olah lembaga ini hanya sebagai kambing congek. Lalu sikap kita (lembaga dewan) apa jika pemerintah tidak mengindahkan sikap lembaga?” tegasnya. Karena itu, dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Mathias W. Enay itu, Muhidin mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembayaran ganti rugi lahan tersebut. “Harus segera bayar. Nanti mau ambil uang darimana, yang penting jangan khianati hati rakyat. Itu komitmen kami,” ujar Muhidin.
Senada dengan Gerindra, Ketua Fraksi PAN Rofinus B. Kabelen menyebut lambannya pemerintah mengeksekusi pembayaran ganti rugi tanah dimaksud sebagai praktik ingkar janji secara sepihak yang dipertontonkan pemerintah kepada warga sendiri. Karena itu, Kabelen mengharapkan perlu adanya forum lebih lanjut yang menghadirkan pemerintah untuk menjelaskan kondisi yang sesungguhnya.
Menurut Rofinus Kabelen, penjelasan langsung dari Pemerintah, dalam hal itu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Flores Timur sangat diperlukan agar jumlah utang daerah ini tidak dibiarkan terus bertambah.
Selain itu, katanya, pihak pemerintah dan warga pemilik tanah telah menandatangani sebuah kesepakatan bersama sejak 2 Juni 2020 yang antara lain berisi tentang batas waktu pembayaran, yaitu selambat-lambatnya pada bulan April 2021. “Kesepakatan itu adalah undang-undang bagi para pihak yang bersepakat. Karena itu, jika pemerintah tidak membayar berarti pemerintah telah ingkar janji. Jadi mestinya pihak BKAD juga harus hadir untuk menjelaskan kondisi sesungguhnya,” tegas alumni Fakultas Hukum Unifersitas Atmajaya Makassar itu.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar, Yosep Sani Betan menyebut bahwa, fakta adanya penundaan pembayaran ganti rugi tanah dimaksud merupakan akibat dari sikap tidak terbukanya pemerintahan Anton Hadjon selama proses pembahasan anggaran untuk TA. 2021.
Diungkapkan pula oleh Sani Betan bahwa proyek tersebut merupakan proyek yang didanai menggunakan anggaran pusat sejak tahun 2018 lalu. Dukungan pemerintah daerah dalam proyek tersebut menurutnya, antara lain berupa penyiapan lahan. Karena itu Sani Betan menghawatirkan andai saja pemerintah pusat mengetahui bahwa proyek itu masih bermasalah, khususnya dalam urusan penyiapan lahan, maka bukan tidak mungkin hal ini akan menjadi catatan tersendiri bagi kucuran dana pembangunan pada tahun-tahun mendatang. Walau begitu, Yosep Sani Betan pada kesempatan itu menegaskan sikap fraksi agar biaya ganti rugi tersebut harus segera dibayar.
Kuasa Hukum warga pemilik lahan, Theodorus Wungubelen kepada SuarNews mengatakan, bahwa kehadiran mereka itu akibat pada rapat bersama dengan pemerintah di Kantor Lurah Weri ketika itu tidak menghasilkan keputusan yang berarti. Bahkan, tambahnya lagi, surat somasi yang disampaikan kepada pemerintah tidak ditanggai. “Kami lihat pemerintah sepertinya tidak punya kemauan baik untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Flores Timur itu. (SuarNews/002)
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
