Info ini langsung dari Kak Husnul, anggota Kementerian Sosial RI, yang ngepost di TikTok-nya. Jadi, buat kalian yang terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH), ada kabar baik nih!
PKH adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang khusus untuk keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuannya? Biar kualitas hidup keluarga meningkat lewat bantuan tunai yang bersyarat, terutama untuk pendidikan dan kesehatan.
- Kemensos Perbarui Data Penerima Bansos 2026, Berikut Ketentuan PKH-BPNT dan Cara Verifikasi Nama Anda
- Pemerintah Siapkan Bansos BLT Baru dan Stimulus Ekonomi untuk Menjaga Daya Beli Warga, Kelompok Rentan Jadi Prioritas
- PKH Tahap 2 dan BPNT Susulan Mulai Cair, Berikut 7 Program Bantuan yang Disalurkan Juni 2026
Nah, buat kalian yang mau tahu syarat dapetin PKH, ini dia:
- Keluarga miskin yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Ibu hamil dan anak-anak usia sekolah yang butuh akses kesehatan dan pendidikan.
- Lansia di atas 70 tahun atau penyandang disabilitas berat.
Bantuan yang dikasih bervariasi, tergantung kebutuhan spesifik kalian, seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, dan lansia. PKH bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan dengan kasih akses pendidikan, kesehatan, dan gizi yang lebih baik.
Pencairan bantuan PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali, dibagi dalam empat tahap:
- Tahap satu: Januari – Maret
- Tahap dua: April – Juni
- Tahap tiga: Juli – September
- Tahap empat: Oktober – Desember
Dan ini dia kabar bahagianya! Nominal PKH untuk periode Juli-September dan September-Oktober 2024 bakal naik!
Berikut perubahan nominalnya:
- Balita yang udah masuk SD, yang kemarin sempat nggak cair, sekarang bakal cair lagi sebesar Rp 150.000.
- Anak sekolah yang naik jenjang dari SD ke SMP, nominalnya naik dari Rp 150.000 jadi Rp 250.000. Untuk SMP ke SMA, naik dari Rp 250.000 jadi Rp 333.333.
Ingat, perubahan nominal ini berlaku kalau data kalian di DTKS sudah sinkron dengan Dapodik. Jadi, pastikan data kalian up-to-date, ya!
Jadi, semoga kalian yang termasuk dalam kategori ini bisa menikmati kenaikan bantuan PKH dan merasakan manfaatnya!








