5 Fakta Kasus Organisasi ACT (Aksi Cepat Tanggap)

Rate this post

Kasus yang menimpa organisasi sekaligus perusahaan non profit Aksi Cepat Tanggap (ACT) membuat banyak masyarakat marah dan kecewa atas pemberitaan yang berseliweran.

Organisasi yang selalu “menjual” bantuan kemanusiaan terutama bantuan secara moril seolah rusak akibat oknum oknum yang diduga terlibat dalam kasus penyelewengan yang terjadi. Simak inilah 7 fakta selengkapnya.

1. Dugaan penyelewengan diungkap

Kasus dugaan penyelewengan dana ini pertama kali diungkap di majalah Tempo pada Sabtu, (2/7/2022) lewat sebuah artikel berjudul “Aksi Cepat Tanggap Cuan”. Di dalam artikel ini, ada sebuah statemen yang mengungkap bahwa dana sumbangan yang disetorkan oleh rakyat melalui ACT diselewengkan oleh pihak internal ACT ini sendiri.

2. Petinggi diduga gunakan dana ACT untuk pribadi

BACA JUGA  Tengku Dewi Berikan Pesan Positif untuk Andrew Andika di Tengah Proses Perceraian

Tak hanya soal dugaan penyelewengan, mantan Presiden ACT, Ahyudin disebut-sebut sempat mengirimkan uang dengan jumlah miliaran ke rekening pribadinya dan menjadi tuduhan bahwa uang tersebut adalah uang donasi dari masyarakat yang berakhir di rekening pribadi miliknya.

3. Uang miliaran dan fasilitas mewah

Bahkan, beredar kabar bahwa Ahyudin menerima uang gaji sebesar Rp250 juta per bulan dan mendapatkan fasilitas mewah seperti mobil Alphard, Pajero, hingga mobil CRV dari organisasi yang disebut perusahaan “non profit” tersebut.

4. Persen operasional

Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar mengungkap bahwa perusahaan yang dipimpinnya ini memang menggunakan uang donasi dari masyarakat, namun hanya 13,5% untuk operasional perusahaan dan keperluan esensial lainnya. Bahkan, Ibnu juga menyebut bahwa ACT merupakan sebuah wadah yang menampung uang donasi, bukan sebagai lembaga zakat murni.

BACA JUGA  Ariza Tuding Money Politics Warnai Pilkada Jakarta 2024

5. Kejelasan tujuan perusahaan

Penjelasan Ibnu Khajar tentang tujuan perusahaan ini tentu membuat polemik di masyarakat. Secara harfiah, setiap perusahaan non profit merupakan lembaga yang bisa menggunakan dana donasi untuk operasional, namun dengan adanya dugaan penyelewengan dana membuat hal ini menjadi tanda tanya besar.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco pun mengungkap bahwa DPR RI dan seluruh jajarannya mendesak semua pihak berwajib untuk menelusuri kegiatan ACT selama ini, mengingat yang dikelola adalah uang masyarakat se-Indonesia.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *