Gak Pake Ribet! Cek Nilai Tanah di Peta Zona Ini

cek zona nilai tanah online, Cek Nilai Tanah, Tanah Online, Peta Zona Tanah, Harga Tanah, Zona Nilai Tanah, Transaksi Tanah, Bhumi ATR BPN, Data Nilai Tanah, Lokasi Tanah, Situs Cek Tanah
Rate this post

Yo, guys! Buat kalian yang pengen jual beli tanah, pastinya perlu tahu dulu berapa harga tanah di daerah tersebut kan? Nah, meskipun nilai tanah nggak bisa jadi patokan harga pasti, setidaknya kita bisa pakai buat bahan pertimbangan. Soalnya, kita bisa cek nilai tanah secara online lewat situs bhumi.atrbpn.go.id yang punya fitur keren, yaitu Peta Zona Nilai Tanah. Gimana sih caranya? Yuk, simak!

Apa itu Nilai Tanah dan Kenapa Penting?

Jadi gini, guys, nilai tanah itu bukan harga tanah yang sebenarnya loh! Nilai tanah yang tertera di peta Zona Nilai Tanah itu cuma estimasi berdasarkan transaksi atau penawaran tanah di daerah tersebut. Jadi, bisa jadi acuan kalau kalian lagi mau nawar harga tanah. Tapi, ya, soal harga final tetap aja balik lagi ke kesepakatan antara penjual dan pembeli. “Kalau harga, kan itu urusan pasar. Masing-masing bisa kasih harga sesuai keinginan mereka,” kata Arie Satya Dwipraja dari Kementerian ATR/BPN. Jadi, nilai itu lebih kayak gambaran umum aja.

Read More
BACA JUGA  Ariza Tuding Money Politics Warnai Pilkada Jakarta 2024

Gimana Cara Cek Nilai Tanahnya?

Buat kalian yang penasaran dan pengen cek, langsung aja ikuti langkah-langkah gampang berikut ini:

  1. Kunjungi Situs Bhumi.atrbpn.go.id Pertama, buka website bhumi.atrbpn.go.id di browser kalian.
  2. Klik “Kunjungi BHUMI” Setelah masuk ke halaman utama, cari tombol “Kunjungi BHUMI” yang ada di pojok kanan atas, terus klik aja deh.
  3. Tampilan Peta Akan Muncul Nah, setelah itu, kalian bakal nemuin peta lokasi tanah yang tersebar di berbagai daerah. Jadi, kita bisa lihat posisi tanah yang pengen dicek.
  4. Masukkan Lokasi Tanah yang Mau Diperiksa Di bagian kiri atas halaman, ada kolom pencarian. Ketik aja lokasi tanah yang kalian mau cari, terus nanti langsung muncul deh di peta.
  5. Pilih Katalog Data Setelah itu, klik menu “Katalog Data” di bagian kiri, terus pilih deh “Dataset Utama”.
  6. Pilih “Zona Nilai Tanah” Di dalam menu tersebut, cari “Zona Nilai Tanah”, klik “Tambah Data”, lalu pilih “Terapkan Pada Peta”.
  7. Cek Nilai Tanah Langkah terakhir, klik aja titik lokasi yang pengen kalian lihat nilainya. Di situ bakal muncul deh tabel yang menunjukkan Zona Nilai Tanah. Kalian bisa cek nilai tanahnya di bagian “Range Nilai” yang tertera.
BACA JUGA  Tengku Dewi Berikan Pesan Positif untuk Andrew Andika di Tengah Proses Perceraian

Jadi, mudah banget kan cara ngecek nilai tanah lewat online? Semua bisa langsung diakses dari rumah tanpa ribet-ribet lagi. Dengan fitur ini, kalian bisa lebih paham harga pasar tanah di suatu daerah, meskipun bukan harga pasti.

Kenapa Fitur Ini Keren?

Fitur peta Zona Nilai Tanah ini memang bener-bener helpful banget buat siapapun yang pengen beli atau jual tanah. Meski nggak bisa jadi patokan harga pastinya, setidaknya kita punya gambaran kasar tentang berapa nilai tanah di suatu daerah. Ini juga bisa bikin proses tawar-menawar jadi lebih fair dan jelas.

Buat yang baru pertama kali nyobain, kalian pasti bakal merasa terbantu banget dengan cara yang super gampang ini. Nggak perlu lagi repot-repot datengin kantor BPN atau ngumpulin informasi dari banyak tempat. Cukup buka situsnya, cari lokasi, dan voila! Semua informasi nilai tanah ada di depan mata.

Ayo, Coba Sendiri!

Jadi, buat kalian yang lagi berencana buat beli atau jual tanah, coba deh cek dulu lewat bhumi.atrbpn.go.id. Dengan informasi ini, setidaknya kalian nggak salah langkah dan bisa lebih siap buat transaksi tanah yang lebih keren dan aman.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *