Cara Mendapatkan Bantuan Kursi Roda, Alat Dengar untuk Lansia dan Disabilitas dari Dinas Sosial DKI

Rate this post

Jakarta, suarnews.com – Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Barat menyiapkan bantuan sebanyak 400 kursi roda untuk warga lansia dan disabilitas pada tahun ini. Bantuan kursi roda ini diharapkan dapat mendukung aktivitas sehari-hari para lansia dan disabilitas.

Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan bantuan sebanyak 400 kursi roda untuk membantu warga lansia dan disabilitas untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Read More

“Selain kursi roda, kami juga akan membagikan sebanyak 50 tongkat dan 22 alat bantu dengar bagi warga yang membutuhkan secara gratis,” ujar Suprapto, seperti dilansir beritajakarta, Rabu (18/1/2023).

Baca artikel menarik lainnya: Cara Mendapatkan Bantuan Kursi Roda, Alat Dengar untuk Lansia dan Disabilitas dari Dinas Sosial DKI

Suprapto menjelaskan bantuan alat akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan melalui program Jumat Berfaedah 2023.

Untuk cara mendapatkan bantuan ini, katanya, warga yang membutuhkan bantuan kursi roda, tongkat dan alat dengar juga bisa mendaftar ke Sudin Sosial Jakarta Bara dengan menyertai surat keterangan tidak mampu dan tidak bisa berjalan dari Ketua RT dan RW.

“Nanti permohonan akan kita proses,” ungkapnya.

Suprapto melanjutkan bantuan kursi roda, tongkat dan alat bantu dengar tersebut akan diberikan secara gratis.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu warga untuk mendukung aktivitas sehari-hari seperti biasa di tengah keterbatasan fisik,” tandasnya.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts