Jakarta, suarnews.com – Calon PPS Pemilu 2024 sudah memasuki tes wawancara. Tes ini digelar mulai 15-17 Januari 2023. Calon anggota PPS Pemilu 2024 dituntut menjawab pertanyaan penguji agar bisa lulus ke tahap selanjutnya.
Agar calon anggota PPS Pemilu 2024 tidak panik dan kebingungan saat melakukan tes wawancara, berikut terdapat bocoran soal pertanyaan yang kemungkinan besar akan ditanyakan nanti, lengkap dengan jawaban untuk menjawabnya dengan baik dan benar.
Berikut pertanyaan soal PPS Pemilu 2024 untuk tes wawancara:
1. Tolong ceritakan tentang diri Anda secara singkat?
Jawab : jelaskan tentang latar belakang, minat, dan pengalaman Anda secara jelas dan detail, tapi tidak bertele-tele langsung pada poin-poin pentingnya saja.
Tips pada saat mendeskripsikan diri saat wawancara PPS Pemilu 2024 yang bisa dilakukan yaitu, jawab pertanyaan dengan jujur, sampaikan dengan singkat dan relevan, percaya diri, jangan terkesan menyombongkan diri, dan pertahankan hal-hal yang positif.
Baca artikel manarik lainnya: Ketahui Tugas dan Wewenangnya Jika Ingin Ikut Rekrutmen PPS Pemilu 2024
2. Apa motivasi Anda bergabung di KPU menjadi PPS?
Jawab : bahwa saya bergabung di KPU karena ingin turut serta mensukseskan Pemilihan Umum tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah dan wakilnya, dengan kontribusi saya sebagai PPS.
3. Kontribusi apa yang bisa Anda berikan untuk posisi ini di PPS Pemilu 2024?
Jawab : Kontribusi yang bisa saya berikan yaitu berdedikasi penuh dan juga loyal pada tugas yang dijalankan, serta berkomitmen untuk menjamin bahwa pemilihan umum akan berjalan secara umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
4. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024?
Jawab : Saya akan melaksanakan pemungutan suara dan memastikan pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsipnya, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
5. Mengapa Anda ingin menjadi Ketua/anggota PPS?
Jawab : Saya ingin ikut serta membantu mensukseskan jalannya pemilihan umum di desa masing-masing, dan membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
6. Apa yang Anda ketahui tentang posisi PPS?
Jawab : PPS adalah Panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2 yang menjelaskan bahwa kedudukan PPS berada di kelurahan/desa.
7. Mengapa Anda tertarik menjadi anggota PPS Pemilu 2024?
Jawab : Saya ingin berpartisipasi sebagai pelaksana dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagai pengalaman yang telah saya miliki.
8. Menurut Anda, apakah PPS boleh mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara?
Jawab : Tentu saja boleh, hal ini berdasarkan pasal 391 UU Nomor 7 tahun 2017 yang didalamnya menyebutkan PPS wajib mengumumkan salinan hasil sertifikat penghitungan suara, dan seluruh PPS di wilayah kerjanya dengan jalan menempelkan salinan tersebut ditempat umum.
9. Apakah Anda tahu kapan daftar pemilih tetap Pemilu diumumkan oleh PPS?
Jawab : pengumuman daftar pemilih tetap akan dilakukan oleh PPS sejak diterima dari KPU kabupaten/kota sampai hari pemungutan suara.
10. Apa sajakah tugas dan wewenang dari anggota PPS, tolong sebutkan beberapa contoh yang Anda ketahui..
Jawab : Wewenang yang dimiliki anggota PPS salah satu diantaranya adalah menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT.
Sedangkan tugas yang dimiliki anggota PPS adalah melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang telah diterima dari KPPS dan wajib menyampaikannya kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.
11. Tahukah Anda bagaimana cara melakukan perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) dilakukan dengan cara apa?
Jawab : Caranya adalah dengan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, kemudian melengkapi atau memperbaiki elemen daftar pemilih, dan menambahkannya ke dalam pemilih baru.
12. Tahukah Anda, berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu 2024?
Jawab : Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 344 jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu 2024 sama dengan jumlah pemilih tetap, ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang telah ditetapkan dengan keputusan KPU.
13. Berapakah total desa di wilayah domisili tempat tinggal Anda? Sebutkan setidaknya 5 nama desa di kecamatan Anda?
Jawab : (Anda harus tahu untuk nama-nama desa di sekitar wilayah tempat anda tinggal, dan kemudian sebutkan kelima nama-nama desa yang berada di kecamatan tempat Anda bertugas)
Supaya penilaiannya bagus, selain menyebutkan setiap nama desanya, sebutkan juga nama kepala desanya jika memang Anda mengetahuinya.
14. Apa yang akan Anda perbuat seandainya terpilih sebagai anggota/ketua PPS Pemilu 2024?
Jawab : Saya akan melaksanakan pemungutan suara dan sekuat tenaga mengupayakan agar pemilihan umum berjalan sesuai dengan prinsipnya yakni secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
15. PPS menyampaikan hasil pleno rekapitulasi kepada siapa?
Jawab : PPS menyampaikan hasil pleno rekapitulasi kepada PPK, Panwaslu kelurahan desa, peserta Pemilu tingkat kelurahan/desa, dan perangkat pemerintah tingkat kelurahan/desa.
Demikian informasi seputar 15 pertanyaan tes wawancara PPS Pemilu 2024 yang sering ditanyakan, jika Anda mempelajari bocoran soal diatas dan cara jawab yang benar, dapat dipastikan Anda akan lulus seleksi.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
