Perda Perlindungan Perempuan & Anak Perlu Direvisi!

Perda Jakarta, perlindungan anak, kekerasan perempuan, DPRD Jakarta, revisi Perda, hukum perlindungan, kasus meningkat, perempuan berdaya, keamanan anak
Rate this post

Kasus kekerasan makin meningkat di 2024! DPRD Jakarta menyoroti pentingnya revisi Perda No. 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam melindungi korban.

Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Elva Farhi Qolbina, menegaskan bahwa peningkatan kasus kekerasan ini nggak bisa dibiarkan begitu saja. “Ini langkah konkret untuk memberikan perlindungan lebih maksimal,” katanya pada Kamis, 27 Februari 2025.

Read More
BACA JUGA  Vokalis Sukatani Diberhentikan dari Guru, Kenapa?

Perlindungan Harus Lebih Kuat!

Elva juga mengapresiasi langkah Dinas PPAPP yang bekerja sama dengan aparat hukum dalam menangani kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa pendekatan yang lebih sensitif sangat diperlukan, mengingat banyak korban yang enggan melapor karena faktor sosial dan stigma.

“Dari tabu di masyarakat sampai rasa takut korban, semua ini jadi tantangan besar dalam menangani kasus kekerasan,” ujar Elva.

Harapannya, revisi Perda ini bisa segera dilakukan agar perempuan dan anak mendapat perlindungan maksimal serta berani bersuara atas ketidakadilan yang mereka alami.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *