Guys, Perpanjang SIM Jakarta, Gampang Banget! Buat kamu yang lagi cari cara buat perpanjang SIM di Jakarta, hari ini, Senin 18 November 2024, kesempatan kamu nih! Ditlantas Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 lokasi se-Jakarta. Jadi, gak perlu repot datang ke kantor polisi, deh!
Layanan SIM Keliling bakal buka mulai jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB, di tempat-tempat berikut:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No.KM. 25, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Jakarta Timur.
- Jakarta Utara: LTC Glodok, Mangga Besar, Kec. Taman Sari, Jakarta Barat.
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata, Jl. TMP. Kalibata No.1, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan.
- Jakarta Barat: Mall Citraland, Jl. Letjen S. Parman, Tj. Duren Utara, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng, Ps. Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Apa aja sih yang perlu disiapin? Sebelum datang, pastikan kamu sudah bawa persyaratan berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM lama yang masih aktif
- Bukti pemeriksaan kesehatan
- Bukti tes psikologi lewat aplikasi Simpel Pol
Layanan SIM Keliling cuma melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, jadi kalau SIM kamu sudah habis masa berlakunya, kamu harus buat SIM baru di tempat yang sudah ditentukan.
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Tapi jangan lupa, ada biaya tambahan buat tes kesehatan (Rp65.000) dan tes psikologi lewat aplikasi Simpel Pol. Ada juga biaya asuransi sebesar Rp50.000, tapi asuransi ini opsional, kok!
Jadi, buat kamu yang SIM-nya hampir habis, jangan tunda lagi! Segera perpanjang di SIM Keliling Jakarta, biar tetap aman berkendara di jalan.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









