Ribut soal data BPJS lagi-lagi bikin publik geleng-geleng. Kali ini, biangnya ada di penyesuaian Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang bikin ribuan peserta BPJS PBI mendadak nonaktif, tanpa notifikasi jelas. Efeknya? Ngeri—sejumlah pasien sampai nggak bisa lanjut berobat, termasuk pasien gagal ginjal yang harus rutin cuci darah.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akhirnya angkat bicara. Menurut dia, langkah penonaktifan ini bukan asal matiin, tapi bagian dari bersih-bersih data supaya bantuan negara benar-benar jatuh ke orang yang tepat.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, ada 120.742 pasien penyakit katastropik yang selama ini tercatat sebagai penerima PBI (Penerima Bantuan Iuran). Padahal, tujuan penyesuaian DTSEN itu simpel:
➡️ Yang mampu, jangan disubsidi.
➡️ Yang nggak mampu, wajib dilindungi negara.
Masalahnya, di lapangan ketemu fakta yang bikin mikir keras.
Dalam rapat konsultasi dengan pimpinan Komisi DPR RI, Menkes ngasih contoh yang menurutnya sudah kelewat batas. Ada peserta yang tercatat sebagai PBI, tapi kondisi ekonominya jelas bukan kategori tidak mampu.
“Kalau dia masuk PBI tapi punya kartu kredit limit Rp50 juta, ya pasti bukan PBI. Atau listriknya 2.200 VA, itu juga seharusnya tidak PBI,” ujarnya dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI dengan pemerintah.
Intinya, nggak nyambung kalau negara masih bayarin iuran orang yang secara ekonomi sudah tergolong mampu. Karena itu, validasi data jadi langkah yang menurut Menkes nggak bisa ditawar.
Tapi di sisi lain, Menkes juga sadar dampak di lapangan nggak main-main. Pasien penyakit katastropik—yang hidupnya bergantung pada layanan rutin—nggak bisa disuruh nunggu urusan administrasi kelar.
Makanya, dia ngusulin solusi cepat:
👉 reaktivasi otomatis PBI selama 3 bulan lewat SK Kementerian Sosial, khusus buat pasien penyakit katastropik yang terdampak penonaktifan.
Tujuannya jelas: pasien tetap bisa berobat, sementara pemerintah ngerjain PR besar soal pembenahan data.
Nggak cuma itu, Menkes juga mendorong supaya proses pemutakhiran data ke depan dilakukan lebih transparan dan kolaboratif. Mulai dari BPS, Pemda, Kemensos, sampai BPJS Kesehatan harus kompak dan aktif kasih informasi ke masyarakat.
Harapannya satu:
🚫 jangan sampai kejadian pasien gagal berobat karena data “nyangkut” ini terulang lagi—karena urusannya bukan cuma administrasi, tapi nyawa orang.
