Prabowo Bakal Beri Amnesti ke Napi, Ini Alasannya! Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara soal rencana pemberian amnesti kepada narapidana. Amnesti ini bakal diberikan buat napi yang punya masalah politik, UU ITE, atau sakit serius. Menurut Menteri HAM, Natalius Pigai, ini semua demi mempertimbangkan hak asasi manusia (HAM) dan rekonsiliasi.
Amnesti ini nggak cuma buat mereka yang terjebak dalam kasus politik, tapi juga bagi para narapidana yang menderita penyakit berat, gangguan jiwa, atau terjerat masalah narkoba yang butuh rehabilitasi. Pigai bilang, keputusan ini murni untuk kepentingan kemanusiaan dan semangat perdamaian. “Presiden sangat peduli soal ini,” ujarnya.
Selain itu, Pigai juga menyebut jika ini adalah langkah politik yang humanis, yang punya dasar HAM seperti tertuang dalam Asta Cita. Ia menambahkan, hukuman atas kasus penghinaan kepala negara lewat UU ITE, kasus Papua, serta nasib para narapidana lansia dan anak-anak juga jadi perhatian. Semua ini berkaitan dengan kemanusiaan dan rekonsiliasi.
Meski begitu, pemerintah nggak sembarangan. Mereka bakal melakukan klasifikasi dan asesmen untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan amnesti. Data sementara menyebutkan ada sekitar 44 ribu narapidana yang mungkin mendapat kesempatan ini.
Nantinya, keputusan final akan melibatkan DPR RI, jadi semuanya masih dalam proses pertimbangan. Pemerintah juga akan terus memberi perhatian khusus pada para napi lewat program Kesadaran Hak Asasi Manusia.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









