Yo, Gengs! Jadi ceritanya, para honorer di Indonesia sekarang lagi galau banget. Kenapa? Karena, seleksi PPPK Kemenag 2024 yang udah digelar tahap I dan II ternyata enggak bisa nampung semua honorer yang ada. Bahkan banyak dari mereka yang nggak lolos seleksi administrasi alias TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Udah gitu, banyak juga yang nggak tahu gimana nasib mereka ke depan, apalagi setelah ada pemberitahuan kalau tahun depan nggak boleh ada lagi honorer. So, mereka terancam PHK massal, guys!
Gara-gara itu, Herlambang Susanto, Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I), langsung angkat suara. Dia mendesak pemerintah untuk membuka Seleksi PPPK Tahap III. Biar para honorer yang gagal di tahap 1 dan 2 bisa punya kesempatan lagi. Menurut Herlambang, pemerintah jangan cuma buka dua tahap aja. Karena kalau cuma dua tahap, ya banyak banget honorer yang bakal ketinggalan, bro. Padahal, banyak dari mereka udah siap kerja dan cuma nunggu kesempatan. Kalau ini nggak diselesaikan, honorer bakal semakin terpinggirkan dan bisa kehilangan pekerjaan mereka, deh.
Herlambang pun dengan tegas bilang kalau nggak ada tahap ketiga, bisa-bisa honorer nggak bakal tuntas tahun ini. Jadi, pemerintah harus buka tahap ketiga, guys! Kalau enggak, bahaya banget buat masa depan honorer di Indonesia. Dan yang lebih seru lagi, dia juga menyarankan supaya honorer yang lolos seleksi, tapi nggak memenuhi formasi, bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu. Jadi tetap bisa kerja meski nggak full-time.
Selain itu, Herlambang dan teman-temannya juga udah sampaikan harapan ini langsung ke Ketua PGRI Jateng Muhdi yang juga jadi Komite I di DPD RI. Mereka mengusulkan agar honorer yang TMS bisa langsung dipertimbangkan untuk tahap 3. Kalau enggak, mereka bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu dan tetap bekerja. Ini solusi yang lebih bijak daripada cuma ngebiarin honorer kehilangan kesempatan.
Kalian pasti tahu, kan, banyak honorer yang TMS gara-gara masalah administrasi, salah satunya soal surat keterangan pengalaman kerja. Nah, kalau masalah kayak gini enggak bisa diselesaikan, gimana nasib mereka? Herlambang bahkan bilang kalau pemerintah harus segera buat kebijakan yang menyelamatkan mereka, bukan malah melepaskan begitu saja.
Bahkan, di pihak Komisi II DPR RI, ada juga yang terus mengupayakan penyelamatan honorer yang TMS. Mardani Ali Sera, anggota Komisi II, juga udah minta supaya honorer yang TMS jangan dibuang begitu aja. Jadi, bisa dibilang, kalau pemerintah nggak segera mengambil tindakan, bakal ada banyak honorer yang terabaikan dan nggak dapat kesempatan buat jadi bagian dari PPPK 2024.
Pokoknya, nih, guys, kita semua berharap agar pemerintah bisa membuka tahap ketiga ini dan ngasih kesempatan buat honorer yang belum lolos. Karena kalau ini enggak diselesaikan, bukan cuma honorer yang bakal kecewa, tapi bisa jadi malah ngerepotin banyak pihak lainnya juga. Jadi, semoga aja ada solusi yang lebih baik buat honorer TMS yang udah menunggu sekian lama!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









