Suami Cemburu Bunuh Istri, Pelaku Ditangkap Polres Cimahi

suami bunuh istri, kekerasan rumah tangga, pembunuhan cemburu, kasus Cimahi, korban tewas, penangkapan pelaku, pembunuhan pisau, laporan polisi, autopsi korban, kasus KDRT, hukuman penjara, Polres Cimahi
Rate this post

Guys, suami tega bunuh istri gara-gara cemburu! Kejadian ini terjadi di Cililin, Kabupaten Bandung Barat, di mana seorang suami berinisial SJ tega menikam istrinya, AI (33), hingga tewas. Pelaku yang sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Cimahi dalam waktu kurang dari delapan jam pada Minggu, 8 Desember 2024.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa pembunuhan ini dipicu oleh rasa cemburu SJ setelah istrinya pulang dari Arab Saudi. “Ini berawal dari keributan yang sering terjadi karena kecemburuan,” katanya.

Read More
BACA JUGA  Maesyal-Intan Menang di Pilkada Tangerang 2024, Raih 995.486 Suara

SJ yang sudah terlanjur marah, nekat melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau dan balok kayu hingga AI tewas di tempat. “Setelah korban tak berdaya, dia masih dipukul dengan kayu,” ungkap Tri.

SJ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan UU nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 338, atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 7 tahun penjara.

Polisi menemukan mayat korban setelah ada laporan dari warga sekitar yang melihat darah di TKP pada pukul 21.00 WIB, Minggu malam. “Dari hasil autopsi, kami menemukan tiga luka tusuk di leher korban dan luka hantaman benda tumpul di kepala,” tambah Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho. Saat ini, SJ sudah diamankan dan kasusnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *