Nih, buat lo yang baru pertama kali denger soal opsen pajak, terutama kalau lo mau beli mobil 300 juta, jangan sampe kaget dulu! Ada aturan baru yang berlaku mulai Januari 2025 tentang pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan. Pokoknya, mulai sekarang, lo harus siap bayar tambahan pajak yang disebut opsen. Penasaran kan gimana cara hitungnya? Cekidot!
Apa Itu Opsi Pajak?
Jadi, opsen pajak itu adalah tambahan pajak yang dikenakan oleh pemerintah daerah berdasarkan persentase tertentu. Pajaknya ini berlaku untuk dua jenis pajak, yaitu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Opsen ini bakal nambahin biaya yang harus lo bayar saat beli mobil, loh.
Cara Hitung Pajak Mobil 300 Juta
Misalnya lo beli mobil seharga 300 juta dan tinggal di Kota X, Provinsi Y. Pajak kendaraan di daerah lo punya tarif tertentu, yaitu 1% untuk PKB dan 8% untuk BBNKB. Mari kita hitung pajaknya.
PKB
- PKB Terutang = 1% x 300.000.000 = 3.000.000
- Opsen PKB = 66% x 3.000.000 = 1.980.000
- Total PKB = 3.000.000 + 1.980.000 = 4.980.000
BBNKB
- BBNKB Terutang = 8% x 300.000.000 = 24.000.000
- Opsen BBNKB = 66% x 24.000.000 = 15.840.000
- Total BBNKB = 24.000.000 + 15.840.000 = 39.840.000
Total Pajak yang Dibayar
Jadi, total pajak yang lo bayar buat beli mobil 300 juta adalah 4.980.000 (PKB) + 39.840.000 (BBNKB) = 44.820.000
Kenapa Pajak Ini Bisa Naik?
Meskipun pajaknya lebih tinggi, pemerintah udah ngebatesin tarif pajak kendaraan jadi lebih rendah. Misalnya, PKB yang tadinya bisa 1,75%, sekarang maksimal 1,2%. Jadi, meskipun ada opsen pajak, tarif pajaknya jadi lebih terjangkau.
Jadi, meskipun lo harus siapin dana lebih buat bayar pajak, tapi at least ada penurunan tarif pajak yang bisa meringankan beban lo!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
